Padang (SUMBAR),BM--- Walikota Padang H. Mahyeldi Dt
Marajo sidak ke Pasar Raya Padang, Selasa (30/8) siang. Melihat kondisi pasar
yang semrawut, walikota lantas menertibkan pedagang yang berjualan di jalan
Pasar Raya Barat mulai dari depan bundaran air mancur hingga ke jalan Permindo.
Walikota menertibkan pedagang yang memakan garis yang
telah ditetapkan untuk mereka berdagang. Lapak pedagang yang telah maju
dimundurkan. Melihat walikota menyuruh memundurkan dagangannya, pedagang pun
patuh dan bergegas mengangkat lapaknya. Hingga kemudian garis putih terlihat
kembali.
Garis putih yang dibuat Pemerintah Kota Padang di Pasar
Raya merupakan batas bagi pedagang menggelar dagangannya. Ini berlaku bagi
pedagang yang berjualan sore hingga malam hari. Namun karena melihat kondisi
pedagang yang membandel itulah akhirnya walikota bertegas-tegas kepada
pedagang.
“Mulai hari ini pedagang tidak boleh lagi melewati garis
yang telah dibuat. Jika masih ada pedagang yang membandel dan melanggar
kesepakatan akan ditindak tegas dan diangkat dagangannya. Karena selama ini
kita sudah memberikan toleransi dan kemudahan kepada pedagang,” ujar Mahyeldi.
Di sepanjang jalan ini memang kerap terjadi macet parah.
Terlebih pada sore hari. Sebab, pada waktu itu pedagang kerap melewati garis
putih yang ditetapkan. Sehingga jalan menjadi sempit dan hanya bisa dilalui
kendaraan dari satu arah saja.
Kepala Dinas Pasar Kota Padang Endrizal menuturkan,
pedagang memang sering bandel. Bila sudah semakin sore, pedagang memajukan
lapaknya ke tengah jalan.
“Pedagang yang bandel ini akan kita tindak tegas, bila
masih juga berbuat yang sama akan ditipiringkan,” cecarnya.
Setelah itu walikota menuju jalan Permindo. Di sini
walikota juga menemukan pedagang sate yang mengggunakan trotoar untuk
berdagang. Letaknya yang di ujung jalan membuat arus lalulintas tersendat.
Walikota memerintahkan pihak Dinas Pasar untuk melarang pedagang tersebut tidak
berjualan di lokasi itu.
"Mulai besok tidak boleh lagi berjualan di sana,”
sebut walikota.
Tak jauh dari situ, tepatnya di depan bekas bioskop
Mulia, walikota memperbaiki letak seng pembatas yang mulai memakan badan
trotoar. Agar lokasi ini tidak dimasuki orang tak berkepentingan, walikota
memperbaiki pancang pembatas dari seng.