Benangmerah.com
DPRD SUMBAR--- Sidang paripurna
penetapan Ranperda APBD-P tahun 2016 yang berlangsung, Selasa (11/10/2016) jam 14.00 WIB di Gedung DPRD Sumbar
terungkap, bahwa puluhan miliar anggaran
terpaksa dipangkas DPRD Sumbar juga
menetapkan APBD Perubahan (APBD-P)
Provinsi Sumbar tahun 2016 sebesar Rp4,88 triliun.
Pemangkasan ini terjadi akibat penundaan
Dana Alokasi Umum (DAU) yang dilakukan pemerintah pusat dan berkemungkinan ada
factor lain terjadi.
Diantara yang dana yang dipangkas adalah
belanja pegawai Rp25,916 miliar dan termasuk dana perimbangan Rp1,729 miliar.
Ketua DPRD Sumbar, Hendra Irwan
Rahim juga menjelaskan, efesiensi
anggaran juga dilaku-kan sesuai aturan
dengan cara meniadakan anggaran pembangunan fisik yang diprediksi tak mungkin
bisa selesai hingga akhir tahun ini. Dana untuk program yang tidak terlalu
penting dan tak sesuai dengan target rancangan sebahagian juga dikurangi.
Terkait pencairan dana alokasi umum
(DAU) yang sempat juga tertunda, menurut dia, telah ada angin segar dari
pemerintah pusat dalam bentuk kabar baik. Kemungkinan dalam satu bulan DAU
senilai Rp57 miliar bisa cair Desember mendatang. “Kita sudah konsultasi ke
Kemendagri. Mereka janji memberikan dana DAU sebulan dulu, yakni sebesar Rp57
miliar Desember tahun sekarang,†ucap Hendra pada awak media.
Kendati demikian, ia menegaskan, dana
sebulan DAU tadi belum bisa digunakan pada tahun ini. Semua karena terbatasnya
waktu. Otomatis dana Rp57 miliar itu hanya bisa digunakan untuk APBD Tahun
2017.
Faksi-fraksi di DPRD juga menyepakati,
satu bulan anggaran DAU yang akan diberikan pusat dan sebaiknya digunakan pada
Tahun 2017. Ini disebabkan karena dana
baru bisa cari bulan Desember, tahun
anggaran juga akan berakhir Desember. Dana tersebut kemungkinkan tidak dapat untuk dibelanjakan
tahun sekarang.