protection-maskcucitangan"BAHAYA MASIH MENGANCAM"jaga+jarak+benangmerahnewscorona
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, October 28, 2016

logo%2Bbm

Forum Nagari Tigo Sandiang Terbentuk, Siap Usut Sengketa Tanah Kaum "Makboed"

forum+tigo+sandiang
Padang(SUMBAR).BM- Empat Kerapatan Adat Nagri (Pauh V, Pauh IX , Nanggalo dan Koto Tangah memberntuk Forum Nagari Tigo Sandiang yang diresmikan pada tanggal 27 September 2016, Forum tersebut dibentuk sebagai mediator terhadap permasalahan sengketa tanah kaum Makboed.

Sejak pengadilan Negeri Padang mengeluarkan surat W3.U1.998/HK.02/III/2016 tentang Tunjuk Batas Objek Perkara tanggal 28 Maret 2016 kepada Lehar (Mamak Kepala Waris Kaum Makboed), Hal inilah yang menjadikan masyarakat di empat Kelurahan di Kecamatan Koto Tangan menjadi heboh. Surat lanjutan tersebut dari hak sita jaminan tahun 1982 ini berimbas kepada hak tanah dan sertifikat masyarakat.diketahui semenjak permasalahan sengketa tanah ini mencuat, beberapa gesekan terjadi antara Masyarakat Koto tangah dengan Kaum Makboed sampai September tahun 2016. 

Resminya Forum Nagari Tigo Sandiang tersebut yang berkantor disampung SPBU didepan Rumah Sakit Siti Ramah BY Pass, Kota Padang, Forum ini akan menelaah kasus sengketa tanah kaum makboed serta menjadi pusat informasi yang valid terhadp masyarakat yang terkena imbas sengketa tanah Eigendom Verponding 1794 ini.

"Kami melihat banyak sekali kesimpang siuran informasi tentang sengkat tanah ini, akibat dari itu masyarakat banyak yang menjadi resah serta bisa berpotensi anarkis, maka dari itu kami dari pengurus KAN dan tokoh masyarakat dari empat Nagari yang wilayahnya masuk dalam persoalan sengketa tanah kaum Makboed yang berinisiatif untuk membentuk Forum Nagari Tigo Sandiang ini, ujar  Ketua Forum Nagari Tigo Sandiang, Marzuki Onmar, Jumat (30/9).

Kemudian  Ketua Forum Nagari Tigo Sandiang, Marzuki Onmar menerangkan, terbentuknya Forum Nagari Tigo Sandiang ini adalah berawal dari terjadinya bentrok antara masyarakat dengan petugas keamanan saat petugas itu sedang menjalani tugas mengamankan juru ukur petunjuk batas dari pihak Lehar di kelurahan Sungai Sapih pada tanggal 25 Agustus 2016 yang lalu. jika tidak ada wadah untuk mengakomodir persoalan ini, diprediksi potensi bentrokan selanjutnya akan terus berlangsung."Kalau tidak ada wadah yang mengakomodir permasalahan ini, maka ditakutkan nantinya bentrok yang sebelumnya terjadi itu akan berulang kembali,"tuturnya.

Forum Nagari Tigo Sandiang akan mengumpulkan berbagai dokumen, data dan informasi berdasarkan bukti materil yang valid untuk menjawab sengketa tanah. Baik itu dari pihak kaum Makboed atau dari Masyarakat Koto Tangah.

“Kami akan menginvestigasi persoalan ini. Mana yang benar dan mana yang diselewengkan selama ini. karena itu, jika ada masyararat dan Kaum Makboed yang memiliki data untuk memperkaya informasi sengketa ini, dapat diserahkan kepada forum ini. Disamping itu, Forum ini juga mengawasi proses kerja berbagai instansi yang mengurus sengketa tanah ini. Jadi masyarakat tidak perlu resah lagi. Karena sudah ada koordinasi satu pintu,” jelasnya.

Dikesempatan yang sama Sekretaris Forum Nagari Tigo Sandiang, Evy Yandri mengatakan pembentukan Forum Nagari Tigo Sandiang ini hasil dari rekomendasi Walikota Padang yang menginginkan sengketa tanah ini bisa selesai tanpa ada keresahan di tengah masyarakat, apalagi anarkis.

“Sengketa ini merupakan persoalan yang besar. Untuk menanggapinya, harus bersabar dan bijak. Tidak boleh ada anarkis karena akan merugikan banyak pihak,” pungkasnya.

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "

No comments:

Post a Comment

SELAMAT DATANG DI Benangmerahnews SEMOGA ANDA PUAS