JAKARTA.BM- Hilangnya dokumen Tim Pencari Fakta (TPF) kasus kematian aktivis HAM Munir Said Thalib membuat geram Presiden Joko Widodo.
Jokowi sudah menginstruksikan Jaksa
Agung HM Prasetyo buat menelusuri dokumen tersebut. Termasuk untuk
segera menuntaskan kasus ini.
Hal itu diungkapkan Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Saptopribowo.
"Jaksa Agung harus mencari dokumen
tersebut dan menyelusuri sejauhmana penanganan kasus ini. Sehingga bisa
ditelusuri lebih lanjut apakah ada bukti baru yang kemudian dapat
ditindaklanjuti atau tidak. Presiden ingin segera menuntaskan (kasus
Munir)," ujarnya di Istana negara, kemarin (13/10).
Saat ditanyakan apakah Presiden juga
menyuruh Jaksa Agung untuk mencari dokumen itu hingga ke SBY, Johan
mengaku tidak tahu. Ia mengatakan, Jaksa Agung pasti mengetahui apa yang
harus dilakukan.
Sementara, Staf Khusus Menteri Sekretaris
Negara, Alexander Lay mengatakan, dia justru mengetahui dari media massa
bahwa laporan TPF kematian Munir dipegang oleh Presiden keenam RI,
Susilo Bambang Yudhoyono.
"Pak Sudi (Mensesneg era SBY, Sudi
Silalahi) juga mengatakan demikian bahwa yang menerima itu, Pak SBY,
sejumlah eksemplar (TPF Munir)," jelas Alex.
sumber : http://www.jawapos.com