Benangmerah.com
Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih
menilai tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam
menangani persoalan guru masih banyak yang perlu dituntaskan. Salah satunya
terkait syarat minimal kualifikasi guru.
“Beberapa persoalan harus dituntaskan
Kemendikbud, misalnya, dari 3,9 juta guru, baru 1 juta guru yang memenuhi
syarat minimal kualifikasi akademik S1 atau Diploma IV. Bahkan, dari dari
tersebut, baru 1,9 juta yang
tersertifikasi,” jelas Fikri, dalam rilis yang diterima Parlementaria, Jumat
(14/10/2016).
Menurut politisi F-PKS itu, di tengah
minimnya jumlah guru yang baru tersertifikasi tersebut, anak-anak Indonesia
harus mengalami kenyataan bahwa hingga tahun 2020, terdapat 316 ribu guru yang
akan mengalami pensiun. Persoalan ini harus segera dicari solusinya.
“Artinya, rata-rata per tahun terdapat
75 ribu guru yang pensiun. Persoalan ini, jika tidak dicari solusinya secara
cepat dan bijaksana, akan mengurangi daya saing anak bangsa dalam menghadapi
era globalisasi karena rekrutmen tenaga pendidik baru yang berkualitas lebih
lambat dibandingkan laju pertumbuhan anak Indonesia yang masuk usia sekolah,”
jelas Fikri.
Minimnya kemampuan pemerintah untuk
menghasilkan tenaga pendidik baru berkualitas tersebut, tegas Fikri, tercermin
dari daya tampung asrama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang
berkisar di angka 5000 orang. Padahal, kebutuhan untuk memenuhi hal tersebut
per tahun sebesar 40.000 per tahun.
“Padahal, LPTK tersebut memiliki peran
pernting untuk menjadi tempat pelaksana sertifikasi guru yang telah ditetapkan
Kemenristekdikti kepada para sarjana untuk menjadi tenaga pendidik. Oleh karena
itu, fungsi koordinasi antara Kemenristekdikti dan Kemendikbud harus terus
ditingkatkan. Target Kemenristekdikti untuk memenuhi target 46 dari 17 LPTK di
tahun 2016 ini, harus tercapai,” tegas Fikri.
Oleh karena itu, sebagai mitra dari
Kemenristekdikti dan Kemendikbud, Komisi X akan senantiasa mendorong
kementerian tersebut untuk menginventarisasi masalah guru, terutama terkait
kualifikasi dan sertifikasi guru, serta memberi solusi pengangkatan dengan
memertimbangkan usia, masa kerja, dan sebagainya.
“Untuk itu, Komisi X mendorong
kementerian terkait agar membuat blue print peningkatan produktifitas lulusan
guru yang berkualitas, melalui peningkatan kapasitas asrama LPTK, dan yang
paling penting adalah peningkatan kualitas pendidikan di daerah 3T, yaitu
Terluar, Terdepan, dan Tertinggal,” harap politisi asal dapil Jawa Tengah itu.