PADANG,BM--- Kota Padang menjadi kota
pertama yang melindungi hak cipta para pelaku ekonomi kreatif di daerah
tersebut. Padang juga menjadi daerah pertama yang difasilitasi dalam
pendampingan dan bimbingan teknis pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI)
seperti hak cipta, hak paten, hak merek, dan lainnya bagi pelaku ekonomi
kreatif.
“Padang pantas bersyukur, karena Padang
merupakan satu diantara 15 kota di Indonesia yang menjadi target pertama
pendampingan HKI,” kata Kepala Subdit Kerjasama Pemerintah Direktorat Kerjasama
Universitas Indonesia, Suryadi di depan sejumlah UKM dan IKM Kota Padang yang
hadir dalam Program Fasilitasi Pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Bagi
Pelaku Ekonomi Kreatif Kota Padang di Hotel Bumi Minang, Rabu (26/10).
Pemerintah Kota Padang memang melakukan
kerjasama dengan Universitas Indonesia, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) RI dan
Kementerian Hukum dan HAM dalam memfasilitasi pendaftaran HKI bagi pelaku
ekonomi kreatif di Padang. Antusiasme pelaku ekonomi kreatif Kota Padang cukup
tinggi.
“Padang cukup antusias. Bahkan di Padang
cukup banyak pelaku, seperti kuliner, sandang dan lainnya. Jika dihitung lebih
80 ribu. Hari ini saja sebanyak 100 pelaku hadir di sini,” papar Suryadi.
Suryadi mengatakan, tidak ada pungutan
biaya dalam pendaftaran HKI. Dari target 100 pelaku ekonomi kreatif yang
mendaftar, diharapkan 70 pelaku melengkapi persyaratan yang telah ditentukan.
“Setelah lengkap akan kami bawa ke
Jakarta untuk diperiksa Dirjen HKI. Jika lulus, sertifikat akan keluar,”
terangnya.
Suryadi menyebut, program ini diharapkan
tidak berhenti di tahun ini saja. Akan tetapi juga berlanjut hingga tahun
selanjutnya.
“Harapan kita semua kota dapat kita
jangkau,” pungkasnya.
Sementara itu Walikota Padang diwakili
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Afrizal Khaidir menyampaikan
terimakasih kepada UI, Bekraf dan Kementerian Hukum dan HAM yang sudah
memfasilitasi pelaku usaha di Padang. Menurutnya, fasilitasi para pelaku
ekonomi kreatif ini sesuai dengan program Pemerintah Kota Padang dalam
menciptakan 10 ribu wirausahawan.
“Kita tak ingin terulang kembali
kegagalan dan ketertinggalan kita saat kekayaan kita yakni ‘Randang Padang’
dipatenkan daerah lain. Mudah-mudahan ke depannya industry kreatif kita
berkembang terus dan pemerintah akan melindungi dan mendukung setiap jenis
usaha,” sebutnya.
#SyafrizalPolanco/Gan/Charlie/humas