Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, October 26, 2016

Praktisi Hukum Ini Soroti Soal Barang Bukti, Jelang Vonis Jessica

JAKARTA,BM--- Persidangan kematian Wayan Mirna Salihin, besok sudah memasuki tahap akhir yaitu putusan Hakim atau vonis. Sejumlah pakar hukum menilai ada kekurangan koordinasi antara jaksa dan kepolisian soal barang bukti yang diajukan ke persidangan.  

Pakar Hukum Universitas Al Azhar Suparji melihat hal ada kurang koordinasi yang kuat antara Kepolisian dan Kejaksaan dalam melakukan pembuktian. “Ini menunjukkan aparat penegak hukum kita tidak terintegrasi dan terkoordinasi dengan baik,” katanya melalui keterangan persnya, Rabu (26/10/2016). 

Tidak adanya bukti yang kuat tentunya akan membuat hakim harus berhati-hati dalam memutuskan kasus Jessica ini. Pasalnya kasus ini telah menjadi sorotan publik. 

“Jika hakim menganggap salah Jessica, akan muncul pertanyaan dari keluarga Jessica, apa buktinya?” jelas Suparji.

Sementara Pakar Pengamat hukum pidana Universitas Indonesia (UI) Budi Darmono menilai polisi dan Jaksa Penuntut Umum kekurangan bukti kuat untuk menjerat Jessica. 

Hal itu terlihat dari awal penyelidikan, dengan dikembalikannya berkas perkara Jessica beberapa kali oleh JPU ke kepolisian.

"Kalau menurut saya alat buktinya enggak kuat di persidangan, itu bukti enggak langsung. Tidak ada bukti yang kuat memang, karena saksi tidak ada," kata dia.

Budi menerangkan bukti rekaman kamera pengawas juga tidak melihat secara langsung Jessica memasukan racun sianida ke dalam kopi Mirna. Karena dalam rekaman tersebut, terlihat tertutup tas Jessica. 




#Sindonews.com

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS