Benangmerah.com
DPRD Sumbar bersama Pemprov akhirnya
resmi menetapkan Perda Perangkat Daerah Provinsi Sumbar. Struktur Organisasi
Perangkat Daerah (SOPD) yang baru ini diharapkan bisa memacu semangat dalam
merealisasikan semua target RPJMD Sumbar 2016-2021, di bawah komando Gubernur,
Irwan Prayitno.
"Alhamdulillah akhirnya Perda
Perangkat Daerah dapat disahkan dengan persetujuan semua fraksi di DPRD Sumbar.
Peraturan baru ini tentunya harus bisa memacu semangat semua peradngkat daerah
untuk berkerja optimal," ujar Ketua DPRD Sumbar, Ir. H. Hendra Irwan
Rahim,MM saat memimpin Rapat Paripurna penetapan Perda SOPD yang dihadiri
langsung Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit, kemarin (4/10).
Perombakan SOPD baru ini diatur oleh
Peraturan Pemerintah No 18 tahun 2016, sebagai penganti PP 41 tahun 2007. Perda
baru ini menetapkan, Perangkat Daerah terdiri Sekretariat Daerah dengan tipe A,
Sekretariat DPRD Sumbar tipe B dan Ispektorat bertipe B. Selain itu, terdapat
27 Dinas, 7 Badan, sedangkan 4 RSJ/RSUD dimasukan jadi UPT pada Dinas, lalu
untuk 3 lembaga hilang dan Kebangpol dan BPBD tetap ada.
"Sebelumnya ada 18 Dinas, 11 Badan,
4 RSJ/RSUD, 3 Lembaga Lain. Memang terjadi penguranggan dan juga penambahan
dinas. Ada yang dipisahkan dan ada juga pada satu dinas dipecah menjadi dua
bagian. Namun tujuannya agar Perangkat Daerah menjadi lebih baik," jelas
Hendra.
Di awal Rapat Paripurna, Ketua Pansus
Ranperda Perangkat Daerah DPRD Sumbar, Aristo Munandar menyebutkan, dalam
pembahasannya Pansus memang menemui berbagai pandangan maupun beda pendapat
dalam penyusunan Perda Perangkat Daerah. Semua perbedaaan dan usulan tersebut
disatukan untuk mencapai tujuan agar Perangkat Daerah bisa berjalan dengan
prinsip penataan SOPD yang rasional, profesional dan efesien.
"Pergeseran terhadap sejumlah
urusan menjadi urusan provinsi atau sebaliknya. Pergeseran ini berdampak
terhadap susunan perangkat daerah yang akan menjalankan urusan tersebut. Dari
rangkaian konsultan dan studi banding dapat dilihat bagaimana struktur yang
ditetapkan lebih optimal," jelas Aristo.
Sebelum disetujui 9 fraksi di DPRD
Sumbar, hampir semua fraksi memberikan catatan serius dan sejumlah peringatan
kepada Gubernur untuk dapat memimpin semua perangkat daerah yang baru menjadi
lebih baik.
Fraksi Demokrat melalui Juru Bicara
Muhammad Nurnas mengingatkan agar Gubernur dalam mengisi perangkat agar
benar-benar menempatkan orang yang punya kemampuan. Tegas Demokrat, pengisian
jabatan strategis tersebut jangan ternodai atau mereka terpilih memenpati
pisisi karena ada hubungan dan alasan yang bernuansi politis.
"Tujuan RPJMD harus dicapai dengan
baik. Ini demi kemaslahatan masyarakat untuk memenuhi target RPJMD terlaksana
dengan baik, dan direalisasikannya sampai 2020," jelas Nurnas.
Ditambahkan M. Nurnas, Fraksi Demokrat
berharap pemisahan dinas ke budaya dan wisata diharapkan bisa diisi orang orang
profesional dan kredibel demi menjalankan tugas sesuai harapan.
"Pembentukan perangkat daerah disusun secara efesiensi dan atas kebutuhan
darah sesuai kewenangan dan bukan keinginan lagi. Ramping namum kaya program
dan manfaat," tutup M Nurnas.
Fraksi PPP melalui juru bicara Amora
Lubis mengingatkan, untuk perlunya
dilakukan penyempurnaan dan perampingan SOPD yang baru. Dari komposisi, PPP
belum melihat adanya sejumlah urusan yang dipegang spesifik untuk menjalankan
program Adat Basandi Sarak - Sarak Basandi Kitabbullah (ABS-SBK).
"Padahal dalam visi misi gubernur
hal itu (ABs-SBK) yang utama. Selanjutnya, dalam pengisian para pejabat,
gubernur sangat kita minta selektif dan memilih pejabat yang berintegritas dan
kopenten, sesuai latar pendidikan," tegas Amora Lubis.
Fraksi PPP sebagaimana yang dikatakan
Amora Lubis, kembali mengingatkan Gubenur soal pengisian pejabat, pada
kesempatan tersebut PPP bahkan mengutip salah satu hadis, soal ketidak
ketepatan penunjukan pemberian kewenangan jabatan yang akan berujung pada
kehancuran. Keresahan yang mungkin terjadi dengan rekrutmen posisi bari nanti
jangan sampai mengganggu kinerja.
Sementara itu Fraksi Nasdem melalui juru
bicara Endarmy berharap, adanya jaminan kelancaran efisiensi dan tepat sasaran
dengan susunan perangkat daerah yang baru . Perombakan Perangkat Daerah
diharapkan memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik.
Fraksi Gerindra melui juru bicara Ahmad
Chaidir juga mengingatkan Gibernur akan pentinyanya keseriusan dalam menunjuk
personil. Sedangkan Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) melalui juru bicara
Muzli M Nur berharap Dinas Kebudayaan yang baru agar mampu mewujudkan semangat penanaman
nilai-nalai buadaya Minangkabau.
"Sedangkan dengan dibentuknya Badan
Litbang sebagai Badan Daerah baru, diharapkan bisa mempelajari dampak positif
dan negatif pembangunan, demi menentukan arah kebijakan kedepan," ujar
Muzli.
Ditegaskan Muzli M Nur, pengisian
jabatan berdasarkan keahlihan dan hendaknya menghindari politik. Dinas-dinas
diharapkan mampu mewujukdan pengentesan kemiskinan dan meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, Gubernur Sumbar Irwan
Prayitno yang disampaikan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit mengatakan, dalam
proses pembahasan perda ini sudah diterima berbagai saran dan pertimbangan demi
penyempurnaan. "Semuanya telah berjalan dengan baik dan lancar,"
tegas Nasrul Abit.
Pada prinsip jelas Wagub, Perangkat
Daerah yang baru tetap didasarkan atas fungsi dan ukuran berdasarkan beban
kerja yang ada, berdasarkan urusan wajib
dan pilihan yang diserahkan ke daerah.
"Pada Perangkat Daerah yang baru,
terdapat 27 Dinas, dengan 9 dinas tipe A, 18 B. Selain itu ada 7 Badan yang
terdiri atas 3 tipe A, 2 tipe B dan 1 tipe c, serta 1 Badan Penghubung.
Perangkat daerah yang dibentuk diharapkan berjalan sesuai rencana awal.
Peraturan gubernur akan segera disipakan," tutup Nasrul Abit.