Banjarmasin,BM--- Ketua Pelaksana Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Selatan, Komisaris Besar Polisi Ade R. Suhendi, menyatakan akan menangkap pihak yang diduga kerap mengutip duit siluman dalam waktu seminggu, terhitung sejak Saber Pungli Kalsel dibentuk pada hari ini, Kamis 3 November 2016. Ade mengaku mengantongi data sejumlah instansi, baik pemerintah daerah, kepolisian, dan pelayanan swasta, yang sudah dibidik atas dugaan pungli.
Ade akan menangkap pihak yang nakal asalkan ada bukti valid. “Kami punya data semua. Kalau kami sebutkan di mana fokusnya, nanti mereka menghilang dong,” kata Ade usai pembentukan Saber Pungli Kalsel, Rabu 3 November 2016. Ketika didesak apakah dalam waktu seminggu ada operasi tangkap tangan, Ade merespons: “Insyallah.”
Pihaknya meminta masyarakat turut aktif melaporkan praktek pungli bila menemukan praktek terlarang tersebut. Tim ini, kata Ade, bakal menjaga kerahasiaan identitas si pelapor. Kepolisian telah membikin aplikasi pengaduan online berbasis android. “Silakan dibuka online Dumas Polda Kalsel. Itu langsung kepada saya, saya yang mengendalikan,” Ade menuturkan.
Gubernur Kalimantan Selatan, Sahbirin Noor, mengatakan pembentukan Saber Pungli demi memperkecil praktek pungli di Provinsi Kalsel. Ia mengakui, pungli sebenarnya sudah mengakar dalam setiap praktek pelayanan publik. Itu sebabnya, Sahbirin berharap keberadaan Saber Pungli bisa memberikan sentuhan terapi kejut atas praktek pungli yang sudah menahun.
“Lembaga ini bersifat ad hoc. Pemerintah percaya lembaga permanen bisa mengatasai masalah ini,” ujar Sahbirin. Ia meminta ada komitmen bersama menekan praktek pungli. “Pungli menurunkan daya saing kita.”
Saber Pungli Provinsi Kalimantan Selatan diisi oleh beragam kalangan, baik kepolisian, TNI, kejaksaan, dan pegawai negeri sipil lainnya. Mereka memiliki tugas dan fungsi intelijen, pencegahan, penindakan, dan yustisi atas praktek pungli. Menurut Sahbirin, Saber Pungli berwenang menggelar operasi tangkap tangan plus memberikan sanksi sesuai aturan hukum.
“Selain itu, satgas merekomendasikan setiap layanan publik kepada kementerian dan evaluasi pemberantasan pungli,” kata Sahbirin.
Sebelum pembentukan Saber Pungli, Sahbirin Noor sempat melontarkan pernyataan mustahil memberantas praktek pungli yang diminta oleh Presiden Joko Widodo. “Bahkan kalau perlu, kami habiskan. Tapi itu mustahil,” ujar Sahbirin ketika merotasi pejabat Pemprov Kalsel pada Jumat, 21 Oktober lalu.
#DIANANTA P. SUMEDI/tempo.co