BINTUNI(PAPUA).BM- Pemerintah Teluk Bintuni menargetkan pada tahun ini dapat mencapai kesepakatan serah terima operasi atau STO aset mesin diesel dan jaringan listrik milik Pemda ke PLN setempat.
Untuk tujuan tersebut Pemda telah membentuk tim khusus yang telah bekerja mendata aset dan menyiapkan dokumen STO yang diketuai asisten III.
Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumberdaya Mineral Teluk Bintuni Roberth M. Parinussa mengatakan tim yang dibentuk ada dua. Tim pertama bertugas mendata aset kelistrikan sementara tim kedua menyiapkan dokumen.
Tim pertama terdiri dari Dinas Pertambangan, Keuangan, dan Dispenda dan tim kedua terdiri dari Inspektorat, Bappeda, dan Bagian Hukum Setda.
“Pak bupati sudah perintahkan tim untuk menuntaskan pendataan aset dan menyiapkan dokumen kerjasama sebelum bertemu lagi dengan PLN. Bupati mau STO dilakukan sesuai aturan, supaya PLN terima total dan kita terima tidak mati-mati lampu,” Robert menjelaskan di ruang kerjanya pekan lalu.
Tim menurut Robert juga akan meminta petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan agar STO ini kemudian hari tidak menimbulkan masalah dan merugikan kedua belah pihak.
“Pak Bupati juga sudah sampaikan supaya hal-hal tersebut diperhatikan. Memang tujuan kita baik tapi jangan sampai kita salah. Mungkin bentuk seperti ini yang pas buat kita, aman dari sis hukum, dan PLN juga bisa enak menjalankan operasi,” ujarnya.
Lalu kapan pendataan aset dan penyiapan dokumen selesai? Robert menjawab akan dipastikan dalam pertemuan pada pertemuan dalam waktu dekat bupati.
“Yang pasti tahun ini harus sudah selesai. Kalau bisa November ini sudah bisa dilakukan pertemuan (dengan PLN) yang menghasilkan kesepakatan STO,” pungkasnya.
Untuk tujuan tersebut Pemda telah membentuk tim khusus yang telah bekerja mendata aset dan menyiapkan dokumen STO yang diketuai asisten III.
Kepala Dinas Pertambangan Energi dan Sumberdaya Mineral Teluk Bintuni Roberth M. Parinussa mengatakan tim yang dibentuk ada dua. Tim pertama bertugas mendata aset kelistrikan sementara tim kedua menyiapkan dokumen.
Tim pertama terdiri dari Dinas Pertambangan, Keuangan, dan Dispenda dan tim kedua terdiri dari Inspektorat, Bappeda, dan Bagian Hukum Setda.
“Pak bupati sudah perintahkan tim untuk menuntaskan pendataan aset dan menyiapkan dokumen kerjasama sebelum bertemu lagi dengan PLN. Bupati mau STO dilakukan sesuai aturan, supaya PLN terima total dan kita terima tidak mati-mati lampu,” Robert menjelaskan di ruang kerjanya pekan lalu.
Tim menurut Robert juga akan meminta petunjuk Badan Pemeriksa Keuangan agar STO ini kemudian hari tidak menimbulkan masalah dan merugikan kedua belah pihak.
“Pak Bupati juga sudah sampaikan supaya hal-hal tersebut diperhatikan. Memang tujuan kita baik tapi jangan sampai kita salah. Mungkin bentuk seperti ini yang pas buat kita, aman dari sis hukum, dan PLN juga bisa enak menjalankan operasi,” ujarnya.
Lalu kapan pendataan aset dan penyiapan dokumen selesai? Robert menjawab akan dipastikan dalam pertemuan pada pertemuan dalam waktu dekat bupati.
“Yang pasti tahun ini harus sudah selesai. Kalau bisa November ini sudah bisa dilakukan pertemuan (dengan PLN) yang menghasilkan kesepakatan STO,” pungkasnya.
Gan/cahayapapua/ART