Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, January 11, 2017

Hakim Siksa Bocah Perempuan 10

PAKISTAN.BM--- Seorang anak perempuan berusia 10 tahun yang bekerja sebagai pembantu di rumah seorang hakim di Pakistan mengalami tanda-tanda penyiksaan, demikian laporan tim medis.

Dia antara lain mengalami luka bakar pada tangan dan kakinya, ungkap Pakistan Institute of Medical Sciences.

Polisi mengatakan kepada BBC bahwa bocah itu bekerja sebagai pembantu pada seorang hakim di ibu kota Islamabad, Raja Khurram Ali Khan, sejak dua tahun silam. Sejauh ini hakim tersebut belum menanggapi kasus ini.

Terungkapnya kasus ini telah menimbulkan kegemparan di Pakistan.

Kelompok hak asasi manusia mengatakan Undang-undang ketenagakerjaan Pakistan mengabaikan praktik eksploitasi terhadap pekerja anak-anak, baik yang berada di jalanan atau di dalam rumah-rumah keluarga kelas menengah.

Diyakini ada 12 juta anak-anak yang menjadi pekerja anak di Pakistan, dan banyak di antara mereka yang dalam kondisi tidak aman dan rentan mengalami kekerasan.

Laporan dugaan kekerasan terhadap anak itu pertama kali muncul di media sosial pada Desember lalu, berupa tampilan foto anak itu dalam kondisi terluka.

Media nasional Pakistan kemudian memberitakan kondisi anak itu, setelah anak perempuan itu dilaporkan telah hilang.

Polisi dilaporkan telah menemukan anak perempuan itu di kawasan pinggiran Islamabad pada hari Minggu dan membawanya ke otoritas terkait.

Laporan tentang kondisi luka-luka yang dialami anak itu akan diserahkan ke Mahkamah Agung pada Rabu.
Tanggapan orang tua

Tariq Iqbal, pimpinan tim media mengatakan kepada wartawan pada Senin bahwa anak itu "mengalami luka bakar, trauma, dan lecet pada tubuhnya".

"Kami telah mendokumentasikan semua luka yang dialaminya sedetil mungkin, dan kami juga telah memberikan pendapat i tentang kemungkinan penyebab semua itu," katanya.

Pekan lalu, orang tua anak perempuan itu di depan pengadilan menyatakan pemberitaan media terhadap apa yang dialami anaknya sebagai "tidak berdasar". Mereka juga mengaku telah "mencapai penyelesaian" dengan sang hakim dan keluarganya.

Iqbal mengatakan, "Anak perempuan itu telah mengubah kesaksiannya, tetapi yang penting sekarang adalah dia hanya seorang anak dan tugas kita mengungkap masalah ini."

Anak perempuan berusia 10 tahun itu berasal dari sebuah desa di wilayah Faisalabad, Provinsi Punjab, demikian menurut polisi.


#Gan/bbc

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS