JAKARTA.BM--- Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi mengemukakan, ada sejumlah kejanggalan terkait dugaan penyelundupan senjata yang dilakukan Satuan Tugas Polisi Penjaga Perdamaian (Formed Policy Unit/FPU) 8 Polri, di Bandara El Fasher, Darfur, Utara Sudan.
"Oleh karena itu, agar kontingen kita, anggota dari kontingen kita mendapatkan hak-hak hukumnya secara penuh, maka kita melihat perlunya ada tim bantuan hukum yang dikirim oleh Jakarta," kata Retno kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas tentang Masalah Penyelundupan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1) sore.
Sejauh ini, menurut Menlu, komunikasi antara Khartoum (Sudan) – Jakarta (Kemlu) – New York (Markas Besar) PBB sudah dilakukan. Bahkan komunikasinya dengan Dubes RI di Sudan, antara lain menekankan mengenai pentingnya bagi tim perlindungan hukum Polri dan ada unsur dari Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan akses masuk ke kawasan El Fasher. Namun, karena El Fasher adalah wilayah UNAMID (United Nations Mission in Darfur ) yang memerlukan izin khusus dari Kementerian Luar Negeri Sudan dan juga oleh UNAMID.
"Dalam kondisi normal, maka izin tersebut biasanya diberikan setelah satu minggu. Itu adalah pembicaraan saya tadi dengan Dubes kita yang ada di Khartoum. Tetapi saya meminta Dubes kita untuk kembali berbicara dengan Kementerian Luar Negeri Sudan untuk menyampaikan bahwa ini adalah bukan kondisi normal. Sehingga akses itu kita harapkan dapat diberikan sesegera mungkin," ungkap Retno.
Pihak Polri sendiri seperti disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Martinus Sitompul mengakui adanya penahanan 139 anggotanya yang tergabung dalam Satgas Formed Policy Unit (FPU) 8 oleh otoritas setempat setelah ditemukannya koper tak dikenal berisi senjata api dekat tumpukan logistik barang kontingen FPU Indonesia, Sabtu (21/1) waktu setempat.
Menurut Martinus, sedianya pada hari itu 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU 8 tersebut akan kembali ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Minggu (22/1) kemarin. Pemulangan ini menyusul berakhirnya masa tugas mereka.
Namun menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, anggota FPU 8 Polri itu tidak ditahan. Hanya saja kepulangannya ditangguhkan. Seluruh barang pribadi milik mereka kini disimpan dan disegel di dalam dua kontainer yang siap dipulangkan ke Indonesia.
"Oleh karena itu, agar kontingen kita, anggota dari kontingen kita mendapatkan hak-hak hukumnya secara penuh, maka kita melihat perlunya ada tim bantuan hukum yang dikirim oleh Jakarta," kata Retno kepada wartawan usai mengikuti rapat terbatas tentang Masalah Penyelundupan, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (25/1) sore.
Sejauh ini, menurut Menlu, komunikasi antara Khartoum (Sudan) – Jakarta (Kemlu) – New York (Markas Besar) PBB sudah dilakukan. Bahkan komunikasinya dengan Dubes RI di Sudan, antara lain menekankan mengenai pentingnya bagi tim perlindungan hukum Polri dan ada unsur dari Kementerian Luar Negeri untuk mendapatkan akses masuk ke kawasan El Fasher. Namun, karena El Fasher adalah wilayah UNAMID (United Nations Mission in Darfur ) yang memerlukan izin khusus dari Kementerian Luar Negeri Sudan dan juga oleh UNAMID.
"Dalam kondisi normal, maka izin tersebut biasanya diberikan setelah satu minggu. Itu adalah pembicaraan saya tadi dengan Dubes kita yang ada di Khartoum. Tetapi saya meminta Dubes kita untuk kembali berbicara dengan Kementerian Luar Negeri Sudan untuk menyampaikan bahwa ini adalah bukan kondisi normal. Sehingga akses itu kita harapkan dapat diberikan sesegera mungkin," ungkap Retno.
Pihak Polri sendiri seperti disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Martinus Sitompul mengakui adanya penahanan 139 anggotanya yang tergabung dalam Satgas Formed Policy Unit (FPU) 8 oleh otoritas setempat setelah ditemukannya koper tak dikenal berisi senjata api dekat tumpukan logistik barang kontingen FPU Indonesia, Sabtu (21/1) waktu setempat.
Menurut Martinus, sedianya pada hari itu 139 anggota Polri yang tergabung dalam Satgas FPU 8 tersebut akan kembali ke Indonesia dan dijadwalkan tiba di Tanah Air pada Minggu (22/1) kemarin. Pemulangan ini menyusul berakhirnya masa tugas mereka.
Namun menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rikwanto, anggota FPU 8 Polri itu tidak ditahan. Hanya saja kepulangannya ditangguhkan. Seluruh barang pribadi milik mereka kini disimpan dan disegel di dalam dua kontainer yang siap dipulangkan ke Indonesia.
#Gan/FID/GUN/JAY/ES