JAKARTA.BM--- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki sejumlah alasan dalam menangguhkan sebanyak 236 usulan pemekaran daerah.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan terkait dengan banyaknya usulan pemekaran daerah ini ditangguhkan lantaran memperhatikan aspek anggaran dan keuangan negara.
Mendagri mengimbau kepada pemerintah daerah yang ingin melakukan usulan pemekaran, hendaknya memperhatikan aspek seperti kondisi riil wilayah beserta aspek-aspek pendukung, misalnya keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Ada wilayah yang luas namun belum didukung oleh jumlah SDM yang memadai, seperti komandan kodim,dsb" ujar Tjahjo di Jakarta, belum lama ini.
Kondisi suatu daerah menurut Mendagri harus proporsional. Seperti kata dia, terkait dengan penentuan ibu kota kabupaten.
"Ada daerah yang mengusulkan pemekaran daerah namun selama tiga tahun belum mampu menentukan ibu kota kabupaten," tutur Mendagri.
Kondisi suatu daerah tersebut dinilai penting oleh Mendagri untuk mewujudkan ambisi daerah untuk dimekarkan.
Tjahjo juga mengungkapkan, saat ini memang Kemendagri tengah menangguhkan usulan pemekaran daerah tersebut dengan berbagai macam alasan.
"Ada yang penduduk daerahnya sebanyak 10 ribu jiwa, minta dipecah jadi dua wilayah," ungkap dia.
Tentu menurut Tjahjo hal ini, menjadi perhatian sendiri oleh Kemendagri dalam menentukan apakah daerah tersebut proporsional untuk dimekarkan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan terkait dengan banyaknya usulan pemekaran daerah ini ditangguhkan lantaran memperhatikan aspek anggaran dan keuangan negara.
Mendagri mengimbau kepada pemerintah daerah yang ingin melakukan usulan pemekaran, hendaknya memperhatikan aspek seperti kondisi riil wilayah beserta aspek-aspek pendukung, misalnya keberadaan Sumber Daya Manusia (SDM).
"Ada wilayah yang luas namun belum didukung oleh jumlah SDM yang memadai, seperti komandan kodim,dsb" ujar Tjahjo di Jakarta, belum lama ini.
Kondisi suatu daerah menurut Mendagri harus proporsional. Seperti kata dia, terkait dengan penentuan ibu kota kabupaten.
"Ada daerah yang mengusulkan pemekaran daerah namun selama tiga tahun belum mampu menentukan ibu kota kabupaten," tutur Mendagri.
Kondisi suatu daerah tersebut dinilai penting oleh Mendagri untuk mewujudkan ambisi daerah untuk dimekarkan.
Tjahjo juga mengungkapkan, saat ini memang Kemendagri tengah menangguhkan usulan pemekaran daerah tersebut dengan berbagai macam alasan.
"Ada yang penduduk daerahnya sebanyak 10 ribu jiwa, minta dipecah jadi dua wilayah," ungkap dia.
Tentu menurut Tjahjo hal ini, menjadi perhatian sendiri oleh Kemendagri dalam menentukan apakah daerah tersebut proporsional untuk dimekarkan.
#Gan/Humas Puspen Kemendagri / RRI