Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, February 5, 2017

Demo Anti Trump di Jakarta, WNA Protes di Depan Kedubes Amerika

JAKARTA.BM- Sejumlah warga negara asing (WNA) ikut bergabung ikut meramaikan aksi demonstrasi anti-Trump di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia di Jakarta, Sabtu (4/2/2017).

Puluhan warga berdemonstrasi untuk memprotes kebijakan imigrasi Presiden AS Donald Trump terkait larangan imigran dan pengungsi masuk AS, serta retorika-retorika yang diusung Trump semasa berkampanye.

Aksi demo ini diikuti para aktivis dari sejumlah LSM dan organisasi masyarakat, termasuk Anarkonesia, Partai Rakyat Pekerja, Aliansi Mahasiswa Papua, PPRI, dan Forum Islam Progresif.

Ikut berghabung dalam aksi itu sejumlah warga negara asing yang membawa papan-papan bertuliskan pesan-pesan protes untuk Trump dan kebijakannya.

"Tembok hanya akan mengancam 111 spesies langka," demikian tulisan pada sebuah papan yang dibawa seorang WNA berambut pirang di sana.

Namun, ketika didekati Tribunnews, sejumlah WNA tersebut enggan ditanyai dan memberikan komentar soal kehadirannya pada saat itu.

"Iya, saya ikut ke sini untuk memprotes Trump," ujar pendek WNA berambut pirang yang membawa papan tulisan itu, tanpa ingin menyebutkan nama dan negara asalnya.

Sembari membawa papan-papan bertuliskan kecaman-kecaman untuk Trump dan kebijakan imigrasinya, para pendemo meneriakkan seruan-seruan perlawanan.

Selain itu, para pendemo juga meneriakkan seruan-seruan anti-fasisme dan dukungan terhadap hak-hak pengungsi, kaum lesbian, gay, biseksual, transgender (LGBT), dan perempuan.

Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif terkait pembatasan pengungsi dan imigran masuk wilayah AS.

Pembatasan dilakukan melalui larangan sementara bagi para pengungsi dan penangguhan visa bagi imigran dari sejumlah negara di Timur Tengah.

Larangan sementara untuk pengungsi dari negara manapun dikatakan akan berlaku selama beberapa bulan.

Sedangkan, untuk penangguhan visa akan berlaku untuk imigran dari sejumlah negara yang dianggap "berbahaya".

Negara-negara yang dimaksud adalah Suriah, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, dan Yaman, negara-negara yang berpopulasi mayoritas muslim.

#tribunnews
" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Selasa 15 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS