Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, February 27, 2017

Tersangka Mencuri Menunggu Pemilik Rumah Pergi Kerja

LubukLinggau(SUMSEL).BM ~ Tersangka inisial RP Alias OT, 39 thn, warga Jalan Letkol Atmo Kelurahan Bandung Kiri Kecamatan Lubuklinggau Barat, bersama rekannya, JO (DPO) melakukan pencurian dikediaman rumah korban inisial AM, 27 thn, di Jalan Letkol Atmo Kelurahan Sukajadi Kecamatan Lubuklinggau Barat.

Peristiwa pencurian itu dilakukan tersangka OT dan JO, pada tanggal 18 Februari 2017 sekira pukul 05.30 wib. Modusnya, mereka masuk ke rumah korban dengan cara membongkar pintu depan mengunakan linggis. 

Setelah berhasil membongkar pintu, yang masuk kedalam rumah adalah tersangka JO. Sedangkan tersangka OT menunggu diluar rumah, sambil mengawasi keadaan sekitar. Didalam rumah, tersangka JO dengan leluasa mengambil beberapa barang milik korban, antara lain satu unit DVD, satu unit Stavol, uang tunai Rp. 200 ribu dan satu lembar jaket jeans.

Setelah berhasil menyikat barang milik korbannya, kedua tersangka lalu kabur dari lokasi. Aksi pencurian ini dilakukan, disaat penghuni rumah sedang berangkat melaksanakan tugasnya sebagai petugas kebersihan Kota Lubuklinggau. Dimana, kedua tersangka sudah paham dengan kebiasaan korban, keluar dari rumah berangkat kerja sekira pukul 04.00 wib.

Tersangka sudah mengawasi kebiasaan korbannya. Pada saat korban yang bekerja sebagai BHL petugas kebersihan keluar rumah berangkat kerja, pada saat itu juga pelaku langsung melakukan aksinya, masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu depan, ungkap Kapolres Lubuklinggau AKBP Hajat Mabrur Bujangga melalui Kapolsek Lubuklingau Barat Iptu Sofian Hadi, pada hari Minggu tanggal 26 Februari 2017. 

Dilanjutkan, peristiwa pencurian itu dilaporkan ke polsek, sesuai Laporan Polisi : LP B - 20/II/2017 / SPK/BRT tanggal 19 Febuari 2017. Berdasarkan laporan tersebut.

Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelakunya. Setelah melakukan penyelidikan, pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017, anggota mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan salah seorang pelaku, yaitu tersangka OT, sedang berada di Kelurahan Muaraenim. Informasi tersebut langsung didalami oleh anggota dan ternyata benar tersangka sedang duduk didekat rel kereta api di Kelurahan Muaraenim.

Lalu pada hari Sabtu tanggal 25 Februari 2017 sekira pukul 23.00 wib, Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Barat berhasil menangkap tersangka OT tanpa perlawanan. Tersangka sudah kita amankan, dan mengakui perbuatannya.

Barang bukti yang dapat disita satu unit DVD dan stavol serta satu lembar jaket jeans. Dari catatan polisi, pelaku adalah seorang residivis yang sudah tiga kali masuk penjara dengan kasus yang sama, ujar Iptu Sofian Hadi.



#Opr PID Polresta Lubuk Linggau
" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS