Lhokseumawe(ACEH) ~ Kepolisian Resort Lhokseumawe Sektor Banda Sakti, mengamankan seorang pria dan pasangannya dari amukan massa karena diduga telah berbuat mesum, Jumat (03/3), sekira Pukul 21.00 WIB.
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Waka Polsek Banda Sakti, IPDA Zahabi menyampaikan, pasangan yang diamankan tersebut yaitu, pria berinisial R (40) dan wanita berinisial S (35), keduanya merupakan warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Mereka kita amankan untuk menghindari amukan warga, karna diduga sedang melakukan mesum di dalam salah satu Rumah Toko (Ruko), yang sedang direhab dan akan dijadikan Toko Service Ponsel, letaknya di depan Lapangan Hiraq, Jalan Malikul Zahir, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ungkap IPDA Zahabi.
Ditambahkan, selanjutnya kedua orang tersebut langsung diserahkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayayul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Lhokseumawe untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)
Kapolres Lhokseumawe, AKBP Hendri Budiman melalui Waka Polsek Banda Sakti, IPDA Zahabi menyampaikan, pasangan yang diamankan tersebut yaitu, pria berinisial R (40) dan wanita berinisial S (35), keduanya merupakan warga Desa Panggoi, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.
“Mereka kita amankan untuk menghindari amukan warga, karna diduga sedang melakukan mesum di dalam salah satu Rumah Toko (Ruko), yang sedang direhab dan akan dijadikan Toko Service Ponsel, letaknya di depan Lapangan Hiraq, Jalan Malikul Zahir, Desa Simpang Empat, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe,” ungkap IPDA Zahabi.
Ditambahkan, selanjutnya kedua orang tersebut langsung diserahkan kepada petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayayul Hisbah (Satpol PP-WH) Kota Lhokseumawe untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.(*)