MWawasan.SUMUT ~ Disekitar 32 mil utara barat laut lampu CHJ perairan belawan atau pada titik kordinat 04 25 00 LU – 98 40 00 BT, terjadi penganiayaan pemberatan diatas Kapal KM ASEAN GT.20. No.78 yang dilakukan Efendi (32) warga Aceh, abk, Bagan Deli Belawan terhadap korban Latif (32) warga Aceh, Abk, Bagan Deli Belawan, kamis (13/4/2017) sekira pukul 03.00 wib.
Penganiayaan tersebut mengakibatkan bagian kepala, bahu dan lengan kanan Latif Koyak, sehingga korban harus dilarikan kerumah sakit Pringadi Medan.
Saat di konfirmasi sumber ini, Kabag Binops Dit Polair Poldasu AKBP Drs. TH. M. Sihombing mengatakan Sebelum kejadian, Efendi dan Latif sama-sama bekerja sebagai Anak buah kapal (ABK) di atas Kapal KM ASEAN, pada saat Efendi dan Latif sama-sama menarik jaring, tangan Efendi tersangkut ke jaring, yang kemudian terjadi pertengkaran mulut antara Efendi dan Latif.
Merasa tak senang Latif menendang Efendi, Setelah selesai bekerja mereka istirahat dan tidur, sekira pukul 03.00 wib, kerena Efendi merasa sakit hati terhadap korban, efendi mengambil parang dari haluan kapal, dan kemudian mendatangi korban yang sedang tidur diatas kamar mesin.
Selanjutnya Efendi melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara membacokkan parang kearah kepala sebelah kanan, bahu, dan tangan kanan korban, secara berulang kali, sehingga korban mengalami luka berat.
Mengetahui kejadian tersebut ABK lainnya menolong korban dan kapal di putar balik kembali ke belawan kemudian membawa korban kerumah sakit Pringadi Medan, serta membuat laporan ke Subdit Gakkum Dit Polair Polda Sumut.
#Gan/HumasPoldaSumut
Penganiayaan tersebut mengakibatkan bagian kepala, bahu dan lengan kanan Latif Koyak, sehingga korban harus dilarikan kerumah sakit Pringadi Medan.
Saat di konfirmasi sumber ini, Kabag Binops Dit Polair Poldasu AKBP Drs. TH. M. Sihombing mengatakan Sebelum kejadian, Efendi dan Latif sama-sama bekerja sebagai Anak buah kapal (ABK) di atas Kapal KM ASEAN, pada saat Efendi dan Latif sama-sama menarik jaring, tangan Efendi tersangkut ke jaring, yang kemudian terjadi pertengkaran mulut antara Efendi dan Latif.
Merasa tak senang Latif menendang Efendi, Setelah selesai bekerja mereka istirahat dan tidur, sekira pukul 03.00 wib, kerena Efendi merasa sakit hati terhadap korban, efendi mengambil parang dari haluan kapal, dan kemudian mendatangi korban yang sedang tidur diatas kamar mesin.
Selanjutnya Efendi melakukan penganiayaan terhadap korban dengan cara membacokkan parang kearah kepala sebelah kanan, bahu, dan tangan kanan korban, secara berulang kali, sehingga korban mengalami luka berat.
Mengetahui kejadian tersebut ABK lainnya menolong korban dan kapal di putar balik kembali ke belawan kemudian membawa korban kerumah sakit Pringadi Medan, serta membuat laporan ke Subdit Gakkum Dit Polair Polda Sumut.
#Gan/HumasPoldaSumut