Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, April 27, 2017

Polres Lhokseumawe Berhasil Sita Sabu 3 Kg

ACEH,BM- Polres Lhokseumawe gelar Press Release terkait penangkapan tersangka sabu, dalam Press Release tersebut Kapolres Lhokseumawe juga memperlihatkan barang bukti sebanyak tiga bungkus dengan berat total sekitar 3 kg. Rabu pagi (26/4/17) sekitar pukul 11.00 WIB.

Press Release yang berlangsung di ruang Media Centre Polres Lhokseumawe tersebut, turut dihadiri Wakapolres Lhokseumawe Kompol Moch Isharyadi. F S.Ik, Kabag Ops Kompo Ahzan, Kasat Narkoba AKP Mukhtar serta beberapa awak media cetak dan elektronik.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Hendri Budiman saat di wawacara awak media mengatakan, “Terbongkarnya kasus tersebut berawal atas informasi masyarakat hari senin tanggal 24 april 2017 pukul 01.00 WIB tentang  adanya kiriman melalui salah satu PO bus Banda Aceh-Medan yang mengirim sabu, pelaku mengirim satu dus yang berisi jeruk yang di bawahnya ada tiga bungkus sabu kurang lebih beratnya tiga kilogram, selanjutnya atas informasi tersebut kita kembangkan dan ternyata benar bahwa barang tersebut benar ada di PO itu.”

Penerima barang tersebut berasal dari Medan, dan pada saat hari itu juga dilakukan penangkapan, dan ternyata penerima barang tersebut hanya sebagai kurir yang  akan menyerahkan barang tersebut  kepada pihak lainnya di Medan.

“Saat ini kami sudah mengetahui identitas pengirim barangnya namun pengembangan dan masih dalam penyelidikan terhadap pelaku pengirim barang tersebut serta mengeluarkan daftar DPO untuk memburunya pelakunya, tersangka yang ditangkap adalah SF (27) dan MA (34) sedangkan HR (35) masih dalam pengejaran (DPO) dan mereke merupakan warga Aceh namun sudah lama berdomisili di medan.’ Ujar Kapolres.

Sementara, kedua tersangka saat dihadapan awak media  mengaku dibayar 10 juta untuk mengantar atau mendistrubusikan serta menyimpan sabu tersebut , dan salah satu tersangka mengaku sudah dua kali melakukan perbuatan itu dimana pada pertama kali melakukan aksinya ia dibayar 8 juta dan itu terjadi sekitar 2 bulan yang lalu dengan modus yang sama.



#Humas Polres Lhokseumawe.
" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS