YOGYAKARTA.BM- Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Yuswandi A Temenggung mewanti-wanti semua komponen segera melakukan inventarisasi aset yang dimiliki Kementerian Dalam Negeri. Jangan sampai aset itu sudah diserahkan dan digunakan daerah, tapi tetap masuk dalam neraca laporan kementerian.
"Bulan depan saya pensiun saya punya utang, utang tentang tugas perbantuan, 50 persen belum diselesaikan. Asetnya sudah diserahkan, bahkan digunakan daerah, tapi neracanya masih di Kemendagri," kata Yuswandi saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara di Yogyakarta, Senin malam, (12/5).
Masalah invetarisasi aset, menurut Yuswandi jangan sampai berlarut-larut. Jangan sampai ditunda-tunda, sehingga menambah pekerjaan di kemudian hari yang mestinya bisa diselesaikan saat ini.
"Secepatnya (diselesaikan). Jangan sampai ada kebijakan besok tambah pekerjaan kita, karena ada aset," kata dia.
Ia contohkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Kata dia, masalahnya cukup siginifikan. Karena itu ia sudah berkali-kali meminta segera selesaikan itu. Sebab di dua Ditjen itu, banyak aset yang diserahkan dalam tugas perbantuan.
"Sudah diberikan tapi masih banyak. Sekitar 1,6 triliun. Yang sudah 700 milyar. Pemainnya tak banyak, secara khusus Ditjen Bangda dan Adwil," ujarnya.
Jadi kata Yuswandi, kalau invetarisasi aset sudah diselesaikan tahun ini, tahun depan pada saat pemeriksaan Barang Milik Negara (BMN) untuk tahun anggaran 2017, bisa lebih ringan. Menurutnya BMN itu sangat penting. Karena itu juga menentukan daya saing nasional.
"Daya saing nasional manakala kita sudah tertib BMN. Sebab semua yang berbadan hukum, daya saing salah satu kontribusi dari BMN. Kalau selesai, barang milik negara, swasta dan orang perorang, kekayaan ini akan di record, Indonesia punya daya saing," tuturnya.
Yuswandi menambahkan, menata BMN punya pengaruh besar dalam menertibkan harta bangsa Indonesia. Karena itu jangan anggap remeh inventarisasi aset. Jika dibiarkan, bakal jadi penyakit kronis.
"Coba buat tim inventarisasi aset di luar neraca kita. Misal ini punya Depdagri. Bila perlu kita minta opini dari BPKP dan Irjen. Yang penting disebut tanah Depdagri. Ini punya Depdagri, tapi kita acuh tak acuh. Jangan sampai acuh tak acuh. Buat cluster, pasti ini bisa diselesaikan secara menyeluruh," ujarnya.
#Gan/Puspen Kemendagri
"Bulan depan saya pensiun saya punya utang, utang tentang tugas perbantuan, 50 persen belum diselesaikan. Asetnya sudah diserahkan, bahkan digunakan daerah, tapi neracanya masih di Kemendagri," kata Yuswandi saat membuka Rapat Koordinasi Pengelolaan Barang Milik Negara di Yogyakarta, Senin malam, (12/5).
Masalah invetarisasi aset, menurut Yuswandi jangan sampai berlarut-larut. Jangan sampai ditunda-tunda, sehingga menambah pekerjaan di kemudian hari yang mestinya bisa diselesaikan saat ini.
"Secepatnya (diselesaikan). Jangan sampai ada kebijakan besok tambah pekerjaan kita, karena ada aset," kata dia.
Ia contohkan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah dan Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan. Kata dia, masalahnya cukup siginifikan. Karena itu ia sudah berkali-kali meminta segera selesaikan itu. Sebab di dua Ditjen itu, banyak aset yang diserahkan dalam tugas perbantuan.
"Sudah diberikan tapi masih banyak. Sekitar 1,6 triliun. Yang sudah 700 milyar. Pemainnya tak banyak, secara khusus Ditjen Bangda dan Adwil," ujarnya.
Jadi kata Yuswandi, kalau invetarisasi aset sudah diselesaikan tahun ini, tahun depan pada saat pemeriksaan Barang Milik Negara (BMN) untuk tahun anggaran 2017, bisa lebih ringan. Menurutnya BMN itu sangat penting. Karena itu juga menentukan daya saing nasional.
"Daya saing nasional manakala kita sudah tertib BMN. Sebab semua yang berbadan hukum, daya saing salah satu kontribusi dari BMN. Kalau selesai, barang milik negara, swasta dan orang perorang, kekayaan ini akan di record, Indonesia punya daya saing," tuturnya.
Yuswandi menambahkan, menata BMN punya pengaruh besar dalam menertibkan harta bangsa Indonesia. Karena itu jangan anggap remeh inventarisasi aset. Jika dibiarkan, bakal jadi penyakit kronis.
"Coba buat tim inventarisasi aset di luar neraca kita. Misal ini punya Depdagri. Bila perlu kita minta opini dari BPKP dan Irjen. Yang penting disebut tanah Depdagri. Ini punya Depdagri, tapi kita acuh tak acuh. Jangan sampai acuh tak acuh. Buat cluster, pasti ini bisa diselesaikan secara menyeluruh," ujarnya.
#Gan/Puspen Kemendagri