JAKARTA.BM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengumpulkan eselon I, II dan III di Aula Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri. Pertemuan tersebut dalam rangka konsolidasi internal kementerian sekaligus memperingati Nuzul Quran di bulan Ramadhan.
“Ini rutin, tiap 2 minggu sekali saya kumpulkan semua pejabat eselon I, II, dan III. Ingatkan mereka, konsolidasi sekaligus Nuzulul Quran,” kata Tjahjo usai acara Peringatan Nuzul Quran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (16/6).
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga diingatkan soal penggunaan mobil dinas. Sebagai Mendagri Tjahjo melarang agar jajaran ASN baik pusat maupun daerah tidak memanfaatkan fasilitas tersebut untuk keperluan pribadi, tak hanya Idul Fitri, termasuk keperluan keluarga di hari biasa.
“Hari minggu pun, tidak digunakan untuk ‘shoping’, untuk tamsya keluarga, kita harus belajarlah, soal sanksi yang belum tegas, yaa memang masih sanksi peringatan saja,” ujar dia.
Ia mengakui masalah sanksi ini memang tidak bisa langsung pemecatan, namun pelan-pelan seperti teguran dan mengingatkan disiplin. Kecuali, kata dia kalau nantinya mobil dinas dipakai untuk keperluan sosial seperti membantu kecelakaan maupun musibah bencana.
#Gan/Puspen Kemendagri
“Ini rutin, tiap 2 minggu sekali saya kumpulkan semua pejabat eselon I, II, dan III. Ingatkan mereka, konsolidasi sekaligus Nuzulul Quran,” kata Tjahjo usai acara Peringatan Nuzul Quran di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (16/6).
Ia menambahkan, dalam pertemuan tersebut juga diingatkan soal penggunaan mobil dinas. Sebagai Mendagri Tjahjo melarang agar jajaran ASN baik pusat maupun daerah tidak memanfaatkan fasilitas tersebut untuk keperluan pribadi, tak hanya Idul Fitri, termasuk keperluan keluarga di hari biasa.
“Hari minggu pun, tidak digunakan untuk ‘shoping’, untuk tamsya keluarga, kita harus belajarlah, soal sanksi yang belum tegas, yaa memang masih sanksi peringatan saja,” ujar dia.
Ia mengakui masalah sanksi ini memang tidak bisa langsung pemecatan, namun pelan-pelan seperti teguran dan mengingatkan disiplin. Kecuali, kata dia kalau nantinya mobil dinas dipakai untuk keperluan sosial seperti membantu kecelakaan maupun musibah bencana.
#Gan/Puspen Kemendagri