Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, June 1, 2017

Mendagri Maklum 'Mahal' Biaya Politik

JAKARTA.BM– Jumlah anggota DPR akan bertambah pada pemilihan umum 2019 mendatang, dari saat ini 560 menjadi 575 orang. Penambahan 15 kursi diputuskan dalam rapat Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Pemilu (RUU Pemilu), kemarin.

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengatakan, penambahan ini mempertimbangkan  jumlah penduduk dan daerah otonomi baru perlu difasilitasi di dewan demi kepentingan pemilih.

“Anggaran bertambah tidak masalah. Ini masalah politik, enggak bisa diukur dengan uang,” katanya.

Menurut dia, biaya politik memang mahal. Kalau diperhitungkan, tambahan 15 kursi ini pada kisaran Rp 30 miliar atau sekitar Rp 2 miliar per anggota. Persoalan politik ini, kata dia memang tidak bisa diukur dengan uang.

Penambahan kursi DPR tersebut untuk Provinsi Kalimantan Utara tiga kursi. Serta masing-masing satu kursi untuk Kalimantan Barat, Lampung, Jakarta, dan Jawa Barat. “Pembagian sisanya kami serahkan ke Pansus,” ucapnya.

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Heroik Pratama, mengatakan DPR seharusnya mengatasi persoalan ketimpangan alokasi keterwakilan, bukan malah menambah jumlah legislator.

Saat ini, dari 560 anggota Dewan, 315 orang adalah perwakilan Jawa, Madura, dan Bali. Sedangkan 245 legislator sisanya adalah perwakilan Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, dan Papua.

“Yang tingkat keterwakilannya berlebih seharusnya dibagi kepada daerah yang tingkat representasinya kurang,” tuturnya.

Ketua Pansus RUU Pemilu Lukman Edy menyatakan menyetujui penambahan di daerah-daerah usulan pemerintah. Pembagian delapan kursi sisanya akan dibicarakan antar-anggota Pansus.

“Nanti didiskusikan dan dilobi lagi,” katanya.


Sumber :Tempo co/Puspen Kemendagri
" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS