JAKARTA.BM- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menghadiri rapat di kantor Kementerian Kordinator Politik dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Senin (12/6). Dalam pertemuan tersebut, dirinya melaporkan soal perkembangan pembahasan Rancangan Undang-undang Penyelenggaraan Pemilu (RUU Pemilu).
“Enggak ada. Hari ini saya laporkan soal proses sejauh mana RUU Pemilu. Itu saja,” kata Tjahjo seusai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut sempat dikabarkan kalau pemerintah akan membahas RUU Organisasi Masyarakat (Ormas). Namun Tjahjo menjelaskan dirinya hanya melaporkan sejauh mana perkembangan RUU pemilu. Menurut dia RUU pemilu hanya mempunyai dua alternatif, musyawarah atau voting pada sidang Paripurna DPR.
“Kalau tidak bisa dua-duanya, pemerintah ajukan opsi. Ya sudah deadlock saja, kembali ke UU lama saja,” kata dia.
Tjahjo menargetkan rancangan undang-undang pemilu bisa selesai akhir bulan Juni. Dengan begitu, menurutnya kerja Komisi Pemilihan Umum bisa lebih cepat. "Saya kira sampai akhir bulan bisa. Karena tahapan harus berjalan Juli atau Agustus. Ini tapi dipercepat agar KPU-nya bisa kerja itu saja," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Yuswandi A Temenggung meyakini rapat pengambilan kesimpulan terhadap lima isu krusial oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan berujung mulus nantinya. ”Kami harap tidak (diselesaikan, red) di paripurna, mudah-mudahan selesai sesuai penjadwalan dari DPR,” ujar dia.
#Gan/detik com/Puspen Kemendagri
“Enggak ada. Hari ini saya laporkan soal proses sejauh mana RUU Pemilu. Itu saja,” kata Tjahjo seusai rapat di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Merdeka Barat, Gambir, Jakarta Pusat.
Sebelumnya, dalam pertemuan tersebut sempat dikabarkan kalau pemerintah akan membahas RUU Organisasi Masyarakat (Ormas). Namun Tjahjo menjelaskan dirinya hanya melaporkan sejauh mana perkembangan RUU pemilu. Menurut dia RUU pemilu hanya mempunyai dua alternatif, musyawarah atau voting pada sidang Paripurna DPR.
“Kalau tidak bisa dua-duanya, pemerintah ajukan opsi. Ya sudah deadlock saja, kembali ke UU lama saja,” kata dia.
Tjahjo menargetkan rancangan undang-undang pemilu bisa selesai akhir bulan Juni. Dengan begitu, menurutnya kerja Komisi Pemilihan Umum bisa lebih cepat. "Saya kira sampai akhir bulan bisa. Karena tahapan harus berjalan Juli atau Agustus. Ini tapi dipercepat agar KPU-nya bisa kerja itu saja," kata Tjahjo.
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Yuswandi A Temenggung meyakini rapat pengambilan kesimpulan terhadap lima isu krusial oleh Panitia Khusus (Pansus) RUU Pemilu akan berujung mulus nantinya. ”Kami harap tidak (diselesaikan, red) di paripurna, mudah-mudahan selesai sesuai penjadwalan dari DPR,” ujar dia.
#Gan/detik com/Puspen Kemendagri