Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, June 1, 2017

Polisi Amankan Pemilik Shabu 5 gr

SUMUT.BM- Sat Reskrim Narkoba polres Padang Sidempuan menangkap satu orang diduga pemilik narkotika golongan 1 jenis shabu pada hari Rabu (31/05/2017) sekira Pukul 14.15 Wib.

Tersangka berinisial BS (35) warga Jl. Raja Inal Siregar Kecamatan Padang Sidimpuan Batunadua Kota Padang Sidimpuan ini ditangkap didepan showroom Daihatsu sebagai tempat mangkalnya sehari-hari sebagai parbetor.

Awalnya penangkapan terhadap tersangka, adanya informasi diterima petugas dari masyarakat menyatakan bahwa di TKP sering dijadikan transaksi jual beli narkoba. Lalu petugas menindak-lanjuti informasi tersebut melakukan penyelidikan dan melihat seorang laki-laki (tersangka) mencurigakan didepan showroom, sedang memegang bungkus rokok.

Selanjutnya petugas mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok berisi satu bungkus plastik transparan berisi shabu seberat 5 gr.

Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan ke Mapolres Padang Sidempuan guna proses selanjutnya.



#Humas Polda Sumut
" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS