Jayapura.BM– Personel Polsubsektor Heram yang dipimpin oleh Kasubsektor Heram Iptu. AB Nadek, SH dan dibackup oleh Bantuan Kerja Operasional (BKO) Dalmas Polda berhasil membekuk salah satu pelaku berinisial TO (39) tahun, warga Dunlop Sentani, Minggu (11/06/17), pukul 04.00 Wit. Pemerkosaan di terminal sementara taxi jurusan Sentani kelurahan Waena
distrik Heram yang menimpa korban, sebut saja Mawar (21), warga BTN
Kampkei Abepura
Kapolsubsektor ketika dihubungi sumber ini via telepon menjelaskan, pada awalnya datang seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Polsubsektor Heram dan melaporkan bahwa melihat peristiwa pemerkosaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Atas laporan tersebut, anggota Polsubsektor Heram bersama anggota BKO Dalmas Polda Papua langsung ke TKP, dan ketika tiba disana, mendapati korban dalam keadaan tidak berbusana sedangkan pelaku sudah memakai celana. Selanjutnya korban dan pelaku dibawa ke Polsubsektor Heram,” jelas Iptu Nadek.
Setibanya di Polsubsektor Heram, Lanjut Iptu Nadek, anggota melakukan interograsi terhadap Mawar dan juga pelaku. Seketika itu, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan pemerkosaan tersebut bersama temannya FY, namun temannya tersebut telah melarikan diri ketika melihat anggota tiba di TKP.
“Pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang ke Polsek Abepura guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsubsektor Heram Iptu Nadek. (*)
Kapolsubsektor ketika dihubungi sumber ini via telepon menjelaskan, pada awalnya datang seseorang yang tidak mau disebutkan namanya di Polsubsektor Heram dan melaporkan bahwa melihat peristiwa pemerkosaan di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
“Atas laporan tersebut, anggota Polsubsektor Heram bersama anggota BKO Dalmas Polda Papua langsung ke TKP, dan ketika tiba disana, mendapati korban dalam keadaan tidak berbusana sedangkan pelaku sudah memakai celana. Selanjutnya korban dan pelaku dibawa ke Polsubsektor Heram,” jelas Iptu Nadek.
Setibanya di Polsubsektor Heram, Lanjut Iptu Nadek, anggota melakukan interograsi terhadap Mawar dan juga pelaku. Seketika itu, pelaku mengakui perbuatannya bahwa ia telah melakukan pemerkosaan tersebut bersama temannya FY, namun temannya tersebut telah melarikan diri ketika melihat anggota tiba di TKP.
“Pelaku telah diamankan bersama barang bukti sebilah parang ke Polsek Abepura guna proses penyidikan lebih lanjut,” pungkas Kapolsubsektor Heram Iptu Nadek. (*)
#Gan/Humas Polda Papua