ACEH.BM– Satuan Intelkam Polres Aceh Besar berhasil mengamankan pengoplos Beras Raskin/Bulog tepatnya di Toko UD. Berkat Tani Desa Lheueh Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, Senin (24/07/17) sekira pukul 14.00 WIB.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, S.H.,M.H mengatakan, penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat yang diterima Sat Intelkam bahwa di Toko milik MI, (38), warga Indrapuri, Aceh Besar, sering terjadi praktek pengoplosan Beras Raskin/Bulog yang dibagikan kepada masyarakat Indrapuri dengan modus pemilik toko menerima beras Bulog dari masyarakat yang menjual kepadanya atau tukar tambah dengan beras lain.
Pemilik toko selanjutnya menukar karung beras Bulog tersebut dengan karung beras yang baru dengan nama karung 'Segar Wangi', kemudian menjual kembali kepasaran dengan harga yang lebih tinggi.
Dari hasil pengoplosan tersebut juga dijual kepada penampung besar di Medan.
Ketika tim yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto tiba di TKP, didapati dua orang pekerja sedang menukar isi beras dari karung Bulog dengan karung beras berlabel Segar Wangi.
Saat itu juga tim mengamankan barang bukti berupa 1.345 Karung Beras Bulog (berat perkarungnya15 Kg) belum diganti Karung, 125 Karung Beras Bulog sudah diganti karung dengan berat 30 kg perkarung, Karung Beras Bulog kosong sebanyak 1.575 Karung, satu unit timbangan Beras, satu unit mesin Jahit karung serta dua orang pekerja berinisial FA, (32), warga Indrapuri dan MU, (25), warga Kuta Malaka.
“Kini kedua Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Aceh Besar untuk penyidikan lebih lanjut,”jelas Kabid Humas.
#Gan
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, S.H.,M.H mengatakan, penangkapan ini berawal dari Informasi masyarakat yang diterima Sat Intelkam bahwa di Toko milik MI, (38), warga Indrapuri, Aceh Besar, sering terjadi praktek pengoplosan Beras Raskin/Bulog yang dibagikan kepada masyarakat Indrapuri dengan modus pemilik toko menerima beras Bulog dari masyarakat yang menjual kepadanya atau tukar tambah dengan beras lain.
Pemilik toko selanjutnya menukar karung beras Bulog tersebut dengan karung beras yang baru dengan nama karung 'Segar Wangi', kemudian menjual kembali kepasaran dengan harga yang lebih tinggi.
Dari hasil pengoplosan tersebut juga dijual kepada penampung besar di Medan.
Ketika tim yang dipimpin langsung Kapolres Aceh Besar AKBP Heru Suprihasto tiba di TKP, didapati dua orang pekerja sedang menukar isi beras dari karung Bulog dengan karung beras berlabel Segar Wangi.
Saat itu juga tim mengamankan barang bukti berupa 1.345 Karung Beras Bulog (berat perkarungnya15 Kg) belum diganti Karung, 125 Karung Beras Bulog sudah diganti karung dengan berat 30 kg perkarung, Karung Beras Bulog kosong sebanyak 1.575 Karung, satu unit timbangan Beras, satu unit mesin Jahit karung serta dua orang pekerja berinisial FA, (32), warga Indrapuri dan MU, (25), warga Kuta Malaka.
“Kini kedua Tersangka dan barang bukti sudah kita amankan di Mako Polres Aceh Besar untuk penyidikan lebih lanjut,”jelas Kabid Humas.
#Gan
No comments:
Post a Comment