JAKARTA.BM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menilai pihaknya sedang mengirimkan tim ke Kabupaten Kuningan Jawa Barat untuk melakukan pengecekan terhadap masalah kolom agama KTP elektronik bagi warga penganut aliran kepercayaan di daerah tersebut.
“Saya sedang kirim tim kesana. Saya menunggu (laporan) tim, tapi prinsipnya kolom agama itu mutlak,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (26/7).
Ia menjelaskan, kolom agama KTP elektronik (KTP el) hanya boleh mencantumkan salah satu dari enam agama yang diakui pemerintah melalui Undang-undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk). Prinsipnya, aliran kepercayaan tak bisa tertulis di kolom agama.
“Saya hanya pegang aturan. Kolom agama di KTP hukumnya wajib diisi agama sah. Saya agamanya ini, maka harus ditulis agamanya. Pemerintah itu utuh punya garis kebijakan," ujar dia
Sementara ini, Tjahjo mengatakan dirinya masih menunggu laporan dari tim yang ia kirim untuk mendalami masalah di sana, sebelum mengambil sikap selanjutnya. Dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Bupati Kuningan terkait masalah ini.
“Saya sudah panggil Bupati Kuningan. Dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat kelompok Manislor ini sulit dapat KTP,” kata Tjahjo.
Selain itu, Mendagri juga menambahkan agar pemda di sana bisa bersikap tegas, jangan sampai ada lembaga atau tokoh organisasi masyarakat (ormas) mendesak kebijakan daerah. Sebab, KTP el ini merupakan kebutuhan setiap warga negara.
#Gan/Puspen Kemendagri
“Saya sedang kirim tim kesana. Saya menunggu (laporan) tim, tapi prinsipnya kolom agama itu mutlak,” kata Tjahjo di Jakarta, Rabu (26/7).
Ia menjelaskan, kolom agama KTP elektronik (KTP el) hanya boleh mencantumkan salah satu dari enam agama yang diakui pemerintah melalui Undang-undang (UU) Administrasi Kependudukan (Adminduk). Prinsipnya, aliran kepercayaan tak bisa tertulis di kolom agama.
“Saya hanya pegang aturan. Kolom agama di KTP hukumnya wajib diisi agama sah. Saya agamanya ini, maka harus ditulis agamanya. Pemerintah itu utuh punya garis kebijakan," ujar dia
Sementara ini, Tjahjo mengatakan dirinya masih menunggu laporan dari tim yang ia kirim untuk mendalami masalah di sana, sebelum mengambil sikap selanjutnya. Dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Bupati Kuningan terkait masalah ini.
“Saya sudah panggil Bupati Kuningan. Dia mengatakan komunikasi tokoh masyarakat kelompok Manislor ini sulit dapat KTP,” kata Tjahjo.
Selain itu, Mendagri juga menambahkan agar pemda di sana bisa bersikap tegas, jangan sampai ada lembaga atau tokoh organisasi masyarakat (ormas) mendesak kebijakan daerah. Sebab, KTP el ini merupakan kebutuhan setiap warga negara.
#Gan/Puspen Kemendagri
No comments:
Post a Comment