Padang(SUMBAR).BM- Pengakuan yang menghebohkan datang dari ahli waris Kaum Maboet yang menyatakan bahwa Lehar bukan Mamak Kepala Waris (MKW) Kaum Maboet.
Menurut Hermon salah satu ahli waris kaum Maboet mengatakan bahwa Lehar hanya selaku penerima kuasa dari Kaum Maboet untuk mengurus tanah ulayat tersebut bukan MKW. Namun Lehar bertindak melebihi dari wewenang yang diberikan sehingga sudah melanggar hukum.
“MKW Kaum Maboet yang sebenarnya adalah Gusnandi yang diberi kuasa oleh Kaum berdasarkan Ranji Kaum Butie Suku Melayu Lubuk Begalung pada 20 Agustus 2014,” terang Hermon, sabtu (29/07) Sore.
Menurut Hermon salah satu ahli waris kaum Maboet mengatakan bahwa Lehar hanya selaku penerima kuasa dari Kaum Maboet untuk mengurus tanah ulayat tersebut bukan MKW. Namun Lehar bertindak melebihi dari wewenang yang diberikan sehingga sudah melanggar hukum.
“MKW Kaum Maboet yang sebenarnya adalah Gusnandi yang diberi kuasa oleh Kaum berdasarkan Ranji Kaum Butie Suku Melayu Lubuk Begalung pada 20 Agustus 2014,” terang Hermon, sabtu (29/07) Sore.
Baca Juga: Majelis Hakim Kabulkan Gugatan Lehar atas UBH Cs
Heboh! Kasus Rebutan Tanah Warisan Kota Padang Ada di KPK
Dikatakannya, surat kuasa tanggal 30 November 1994 yang diberikan Kaum Maboet Syafran Rajo Batuah ke Lehar hanya untuk pengurusan dan penyelesaian pengukuran ulang tanah Kaum Maboet, namun surat kuasa itupun telah dicabut 9 April 1997 lalu. Tetapi dilapangan, Lehar tetap bertindak mengatasnamakan ahli waris Kaum Maboet serta mengaku- ngaku MKW Maboet.
“Kami bersuku Melayu dan Lehar bersuku Sikumbang, Masyarakat minangkabau menganut sistem kekerabatan matrilineal. Seorang anak laki-laki atau perempuan dalam keluarga merupakan bagian garis keturunan yang dibawa oleh darah ibu. Dan sudah sepantasnya MKW ada suku Melayu bukan Sikumbang,” terang Hermon.
Terkait
*Forum Nagari Tigo Sandiang Terbentuk, Siap Usut Sengketa Tanah Kaum "Makboed"
*Sengketa Berlarut, Forum Tigo Sandiang Gelar Demo Di BPN
*Seluas 765 Hektare, Lehar: Bukti Kepemilikan Kaum Maboet Sah
*Sengketa Berlarut, Forum Tigo Sandiang Gelar Demo Di BPN
*Seluas 765 Hektare, Lehar: Bukti Kepemilikan Kaum Maboet Sah
Kuasa hukum Kaum Maboet, Donny Indra, SH, LLM mengatakan,” Dibukanya kebenaran ini untuk meluruskan informasi yang berkembang ditengah masyarakat karena Lehar mengklaim dirinya sebagai MKW,” katanya.
“MKW baru muncul saat ini karena harus membawa putusan asli yang membutuhkan waktu untuk memunculkan ke publik,” ujar Donny saat di konfirmasi, Sabtu (29/07) di salah satu hotel berbintang di Kota Padang Sumatera Barat.
Terkait lainya:
Di Sidang Paripurna, Rahmat Saleh Anggota Fraksi PKS Sampaikan Curahan Hati Masyarakat
#Gan
No comments:
Post a Comment