Makassar(SULSEL).BM– Pemerintah kabupaten diharapkan menyediakan alokasi anggaran bidang Air Minum dan Penyehatan Lingkungan (AMPL) dari APBD-nya.
"Harapannya 2 persen dari APBD. Tidak tinggi. Kalau seperti pendidikan itu 20 persen, kalau kami ini minta 2 persen saja," ujar Dirjen Bina Pembangunan Daerah Diah Indrajati usai pembukaan Workshop Kebijakan dan Strategi Pembangunan AMPL Regional III, Selasa malam, (17/10).
Selain itu, pemerintah daerah (Pemda) juga diharapkan mengalokasikan anggaran untuk operasi dan pemeliharaan sarana dan prasarana air minum yang sudah terbangun.
Pelaksanaan peningkatan realisasi APBD untuk AMPL akan dipantau dan dievaluasi untuk mengukur kemajuan pencapaian akses universal air minum aman dan sanitasi layak di kabupaten.
Sejauh ini, baru 119 Kabupaten dari 365 Kabupaten yang melegalkan RAD AMPL ke dalam Peraturan Bupati, atau baru 32,6 persen.
"Kami disini ingin membangun komitmen dan pemahaman bahwa air minum dan sanitasi itu penting. Saat ini programnya masih program yang populis, pembangunan fisik. Padahal air minum dan sanitasi adalah hal dasar yang menjadi kebutuhan setiap masyarakat," tambah Diah.
Workshop Kebijakan dan Strategi Pembangunan AMPL Regional III berlangsung di Makassar 17-20 Oktober 2017.
Sebanyak 117 bupati, Pimpinan DPRD dan 11 Kepala Bappeda Provinsi akan menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pencapaian akses universal air minum aman dan sanitasi layak di tahun 2019.
Workshop ini mengundang pimpinan daerah dari wilayah Regional III (Sulawesi, NTT, Maluku dan Papua) yang daerahnya menjadi lokasi Program Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Program ini merupakan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yaitu Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Desa PDTT.
No comments:
Post a Comment