JAKARTA.BM- Sebagai pendukung investasi, upaya percepatan realisasi pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) di Kalimantan Utara (Kaltara) terus dilakukan. Salah satunya, PLTA Kayan di Kecamatan Peso Bulungan. Dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie, Selasa (17/10) siang digelar rapat, membahas rencana pembangunan PLTA Sungai Kayan di Jakarta.
Rapat dihadiri oleh jajaran direksi PT Kayan Hidro Energi, selaku pihak yang akan membangun PLTA, Bupati Bulungan Sudjati, perwakilan dari Pemkab Malinau dan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara.
“Perlu saya jelaskan, kenapa rapat ini di Jakarta. Tidak lain sebagai efisiensi, karena besok (hari ini, Red.) ada undangan rapat dari Kemenko Kemaritiman yang khusus membahas soal percepatan investasi di Kaltara. Oleh karena itu, sekalian rapatnya di Jakarta,” kata Gubernur saat memulai rapat.
Disampaikan, hal utama yang dibahas dalam rapat tersebut adalah, menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Kaltara, beberapa waktu lalu. Dimana salah satunya, keinginan Presiden adalah percepatan pembangunan PLTA.
“Presiden tidak ingin pembangunan PLTA ini berlama-lama. Bahkan berharap, paling lambat awal 2018, pembangunan konstruksinya sudah dimulai. Presiden juga sudah menyampaikan ke saya langsung, jika ada kendala-kendala agar tidak segan-segan untuk melapor langsung,” ujar Gubernur lagi.
Irianto mengungkapkan, persoalan utama yang harus diselesaikan, adalah mengenai persiapan lahan. Ini diperlukan sinergi antara Pemprov Kaltara dan Pemkab Bulungan. “Mengenai penyelesaian lahan ini, baik untuk PLTA, KIPI (Kawasan Industri dan Pelabuhan Internasional) maupun Kota Baru Mandiri, nanti dalam waktu dekat akan kita adakan rapat khusus. Bersama Bupati Bulungan dan jajaran terkaitnya di Tanjung Selor,” ujarnya.
Gubernur meminta kepada seluruh jajarannya, untuk bergerak cepat, terutama dalam hal perizinan. Termasuk koordinasi dengan pihak terkait di pusat, juga perlu selalu diintensifkan.
“Ini arahan langsung dari Presiden. Jangan sampai tertunda, apalagi gagal. Makanya saya minta semua bekerja cepat dan tepat. Termasuk dari kabupaten, karena lokasinya di Bulungan,” jelas Gubernur.
Hal lain yang juga dibahas dalam pertemuan tersebut, adalah mengenai perubahan izin untuk pembangunan bendungan Kayan V. Perubahan dilakukan, karena berdasar hasil survei terakhir, genangan air dari bendungan ini meliputi dua wilayah kabupaten. Yaitu Bulungan dan Malinau.
“Saya minta kepada Bupati Bulungan dan Bupati Malinau (Yansen TP), untuk segera mengeluarkan rekomendasi izin lokasi. Saya harap dalam waktu seminggu ke depan sudah selesai, kemudian izin lokasi bisa saya tandatangani,” ungkapnya.
No comments:
Post a Comment