Padang(SUMBAR).BM- Terjadinya kriminalisasi pada apoteker di sarana pelayanan kefarmasian baik secara sengaja maupun tidak sengaja serta menindaklanjuti hasil Rakornas dan masukan dari Rakorsus PD. IAI Sumatera Barat, maka PD IAI Sumatera Barat menggelar Rakorda dan Seminar Kefarmasian bertema "Dilematis: 'Kriminalisasi vs Legalisasi' Disarana Pelayanan Kefarmasian" bertempat di Inna Muara, Jalan Gereja No. 34 Padang Barat, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (22/10).
Dikesempatan itu, Drs. Sampurno, MBA., Apt yang merupakan salah satu pembicara mengatakan bahwa banyak terjadi penyalahgunaan yang dilakukan oleh apotik baik secara sengaja maupun tidak sengaja, yang mana dalam pemberian obat kepada konsumen harus diketahui oleh apoteker.
"Pemberian obat harus diketahui oleh apoteker di apotik yang bersangkutan, obat tidak boleh diberikan tanpa kehadiran apoteker," ungkap Samporno yang juga merupakan seorang praktisi dan Akademisi Farmasi.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr.Hj.Merry Yuliesday, MARS dikesempatan itu menyambut baik terselenggaranya Rakorda dan Seminar Kefarmasian yang dihelat PD AIA Sumbar. Menurutnya, Apoteker memiliki peran strategis dalam menolak penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal.
Baca: Martin Suhendri: Apotik Harus Berperan Aktif Dalam Upaya Cegah Penyalahgunaan Obat
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Barat, dr.Hj.Merry Yuliesday, MARS dikesempatan itu menyambut baik terselenggaranya Rakorda dan Seminar Kefarmasian yang dihelat PD AIA Sumbar. Menurutnya, Apoteker memiliki peran strategis dalam menolak penyalahgunaan obat dan peredaran obat ilegal.
Baca: Martin Suhendri: Apotik Harus Berperan Aktif Dalam Upaya Cegah Penyalahgunaan Obat
dr. Hj. Merry Yuliesday, MARS juga mengatakan," Sering terjadi kesalahan dalam penggunaan obat dan kurangnya pemahaman akan fungsi dari bahan obat- obatan. Salah satunya yaitu kapan obat tersebut di konsumsi, sesudah makan atau sebelum makan," katanya.
"Pemahaman ini sangatlah penting, obat ini dikonsumsi pada waktu perut kosong atau berisi. Karena kesalahan ini akan merugikan para pengesumsinya," tambah Merry Yuliesday.
Sementara Ketua Pengurus Daerah Ikatan Apoteker Indonesia (PD IAI), Zulkarni R S.Si, MM, Apt dalam sambutannya mengatakan kegiatan itu sebagai tindak lanjut dari Rakornas dan Rakorda PD AIA Sumbar. Ia juga menyebutkan, kegiatan ini juga bertujuan untuk menyamakan persepsi terkait sentra pelayanan kefarmasian sehingga tidak berujung kepada kriminalisasi terhadap Apoteker.
Seperti diketahui kegiatan Rakorda dan Seminar Kefarmasian itu diikuti sebanyak 310 peserta, yang tidak saja diikuti peserta dari IAI Kabupaten/Kota se Sumatera Barat, tapi juga hadir peserta yang berasal dari luar Sumbar.
Acara tersebut juga dihadiri Kombes Pol. Kumbul K.S, SIK, SH yang merupakan Dir. Res Narkoba Polda Sumbar, dr. Hj. Merry Yuliesday, Mars, Kepala Dinas Kesehatan Sumbar. Drs. Martin Suhendri, M. Pharm, Apt sebagai Ka. BBPOM Padang, Drs. Risa Kota Putra, MSi, Apt ,Stikes Holistik Purwakarta dan Drs. Nuryanuar, M.Kes, MM, Apt sebagai Kadis Kesehatan Kota Padang Panjang.
Hingga berita ini diturunkan, acara kegiatan Rakorda dan Seminar Kefarmasian ini masih berlangsung.
No comments:
Post a Comment