BENGKULU.BM- Walikota Bengkulu Helmi Hasan membagikan 609 KTP Elektronik (e-KTP) dan 10 akta kelahiran kepada warga yang ada di Kecamatan Ratu Agung. Pembagian ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kota Bengkulu untuk menuntaskan program kependudukan tersebut.
Walikota Helmi Hasan menyampaikan, akta kelahiran dan KTP merupakan dokumen yang sangat penting untuk dimiliki masyarakat. Karena itu, ia minta agar pembuatan KTP dipermudah dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bisa pro aktif turun ke lapangan.
Dia juga minta maaf bila proses perekaman e-KTP sempat bermasalah, beberapa waktu yang lalu. Hal ini lantaran server yang ada di Dukcapil Kota Bengkulu saat itu sedang bermasalah.
"Saya mendapat laporan Kadis Dukcapil dan saya langsung berangkat ke Jakarta bertemu dengan pak Dirjen. Setelah itu pak Dirjen langsung mengeluarkan kebijakan sehinga perosesnya normal kembali," kata Helmi Hasan, Senin (20/11/2017).
Dalam kesempatan itu, ia juga berpesan bila pembuatan KTP, KK dan Akta ini tidak dipungut biaya. Dia minta warga melaporkan bila ada pungutan liar (pungli) terkait pengurusan tersebut.
"Silahkan kemudian lapor kepada dinasnya atau kepada saya langsung juga boleh. Nanti langsung kita tindaklanjuti," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu Sudarto menerangkan, saat ini sudah 80% warga yang melakukan perekaman data. Karena itu, ia akan terus giat melakukan perekaman dengan turun langsung ke lapangan.
"Kami saat ini sedang keliling ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data," kata dia.
"Kami saat ini sedang keliling ke sekolah-sekolah untuk melakukan perekaman data," kata dia.
Dalam kegiatan ini, turut hadir Kepala Dinas Dukcapil Kota Bengkulu dan Camat Ratu Agung.Adapun perwakilan penerima akta kelahiran antara lain Tarmizi, Al Akbar, Ahmad Nur Ramadan, Nabila Hasna Amira, Ahmad Surya Kencana, dan Anita.
Sementara, perwakilan penerima e-KTP antara lain Anissa Padilla, Muhammad Abganis, Ali, Sarah, Darma Tri Anggara, Soni Adha, dan Muhammad Taufik.
#Humas
No comments:
Post a Comment