Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, November 12, 2017

Zakir Naik Berada Dalam Pengawasan Polisi


mediabenangmerah.com
Polisi Kerajaan Malaysia (PDRM) hari ini mengkonfirmasi bahwa mereka memantau para pengkhotbah terkenal dari India, Zakir Naik.

Inspektur Jenderal Polisi Tan Sri Mohamad Fuzi Hassan mengatakan pemantauan dilakukan untuk memastikan bahwa semua tindakan dan gerakan diketahui jika ada yang dapat membahayakan ketertiban umum atau keamanan nasional, dilansir dari malaysiakini.com.

Ditanya tentang posisi Zakir, Fuzi mengatakan pada umumnya PDRM mengetahui lokasi figur tersebut.

Dia mengatakan tindakan akan diambil jika dipandang sebagai isu keamanan.

"Karena dia kepribadian yang menarik keamanan dan melibatkan masalah sensitif, jadi kami akan melakukan hal yang benar," katanya kepada media di Cheras hari ini.

Pada saat yang sama Fuzi mengatakan Malaysia adalah negara merdeka dan seseorang dapat pergi kemanapun tanpa hak untuk diintervensi, kecuali jika hal itu dapat mempengaruhi keamanan atau keamanan nasional.

Zakir, 52, adalah seorang pengkhotbah yang mendapat pendidikan resmi dalam bidang kedokteran dan operasi di India.

Berkas Investigasi Zamihan
Dengan menggunakan keterampilan berdebat, dia sering mengadakan pembicaraan dan dialog di seluruh dunia. Selama sesi biasanya akan ada beberapa orang yang masuk Islam.

Zakir diharuskan oleh otoritas negaranya sendiri atas tuduhan duka cita, hasutan dan ucapan kebencian.

Pada akhir Oktober Badan Keamanan India (NIA) mengajukan tuntutan pidana kepada Zakir di pengadilan.

Antara lain, Zakir dituduh menghasut pemuda di negara tersebut untuk terlibat dalam aktivitas teroris, menghina kepercayaan Hindu, Kristen dan Syiah, dan memimpin organisasi ilegal.

Pada tanggal 18 April, Menteri Dalam Negeri Datuk Seri Dr Ahmad Zahid Hamidi, membenarkan bahwa Zakir memiliki status penduduk tetap (PR) di Malaysia.

Zahid mengatakan statusnya diberikan kepada Zakir sekitar lima tahun yang lalu.

Dia juga menjelaskan bahwa pemerintah mungkin akan mengirim Zakir pulang ke India jika dia mendapat aplikasi resmi dari New Delhi.

"Sejauh ini belum ada aplikasinya," katanya di Dewan Rakyat.

Fuzi juga menegaskan bahwa PDRM belum menerima aplikasi resmi dari pemerintah India untuk mengekstradisi Zakir.

"Berapa banyak yang ingin Anda ekstradisi jika tidak ada aplikasi yang dibuat?" katanya.

Sementara itu, Sunnah Wal Jamaah Malaysia (Aswaja) anggota Sunnah Mat Zin, Fuzi mengatakan bahwa dokumen penyelidikan telah diajukan ke Kejaksaan Agung.

"PDRM sedang menunggu instruksi lebih lanjut (dari Attorney General's Chambers," katanya.

Zamihan ditangkap oleh polisi bulan lalu menyusul sebuah pernyataan rasis yang dibuat di sebuah masjid di Shah Alam.

Dia diselidiki berdasarkan Bagian 4 dari UU Pemilu 1948.


# Gan/ malaysiakini.com

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Rabu 06 Novenber 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS