Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Monday, December 11, 2017

Akan Dikurangi, Dana Bantuan Partai di DKI Jakarta


JAKARTA.BM- Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan DPRD DKI Jakarta telah menyepakati besaran dana bantuan partai sebesar Rp 4000 per suara. Jumlah ini melebihi ketentuan. Besaran dana bantuan partai di ibukota itu sudah masuk dalam APBD yang kini tengah di evaluasi oleh Kementerian Dalam Negeri.

Usai menghadiri Hari Anti Korupsi se-Dunia Tahun 2017, masalah besaran dana bantuan partai di APBD DKI Jakarta kembali ditanyakan para wartawan kepada Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo. Ditanya seperti itu, Menteri Tjahjo mengatakan, DKI Jakarta dari sisi pendapatan asli daerah (PAD) memang besar. Jauh lebih besar dari daerah lainnya. Tapi Tjahjo meminta, khusus untuk dana bantuan partai yang sudah disepakati naik, besaran kenaikannya jangan begitu mencolok. Karena kalau mencolok, justru tak baik. Akan ada muncul tuntutan serupa di daerah lain. Sementara PAD masing-masing daerah berbeda-beda. Ujungnya bisa menimbulkan kecemburuan.

"DKI Jakarta, karena PAD-nya gede ya dia ingin gede. Ya kami jangan terlalu mencoloklah, kan apa pun harus seimbang dengan pusat gitu loh. Kalau mentang-mentang PAD besar nanti yang daerah kecil dapat kecil ya kan juga enggak enak," kata Tjahjo, di Jakarta, Senin (11/12).

Artinya kata Tjahjo, dana bantuan partai di DKI Jakarta yang kini sudah masuk APBD, juga akan disesuaikan. Intinya, kenaikannya jangan terlalu mencolok dengan ketentuan yang sudah disepakati di tingkat pusat. Karena itu, khusus untuk besaran dana bantuan partai di ibukota, akan dikoreksi.

"Ya sementara yang partai- lah tadi (dikurangi). Sementara untuk dana hibah lainnya juga dievaluasi," kata dia.


#Gan/ Humas Kemendagri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS