Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, December 20, 2017

Gubernur Irianto Ingatkan Pengadaan Lahan Harus Patuhi Aturan


Tanjung Selor(KALTARA).BM– Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie secara simbolis menyerahkan buku tabungan atas belanja modal pengadaan tanah Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Kaltara-Kota Baru Mandiri (KBM) di Ruang Pertemuan Lantai Dasar Gedung Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Kaltara, Selasa (19/12).

Dijelaskan Irianto, berdasarkan data dari DPUPR-Perkim, jumlah bidang yang ditetapkan dalam daftar nominatif tetap sebanyak 85 bidang dengan luasan 96,77 hektare. Dimana, 14 bidang seluas 9,8 hektare terdiri dari sertifikat hak milik 5 bidang dengan luasan 4,87 hektare dan surat pernyataan penguasaan tanah 9 bidang (4,98 hektare). Lalu, 71 bidang lagi seluas 86,91 hektare terdiri atas sertifikat hak milik 16 bidang (22,17 hektare) dan surat pernyataan penguasaan tanah 55 bidang (64,37 hektare). “Saya sudah arahkan agar setiap proses pengadaan lahan di Kaltara harus dilakukan sesuai peraturan yang berlaku. Dan, untuk pembebasan lahan ini (KBM) sudah melalui prosedur yang ada. Mulai dari inventarisasi masalah, tugas teknis tim appraisal dan lainnya,” jelas Irianto.

Dikatakan juga, dalam prosesnya dilakukan kegiatan musyawarah. Dan, sebagian besar pemilik lahan bersedia diganti rugi dengan menggunakan uang. “Menurut DPUPR-Perkim, musyawarah dilaksanakan pada 18 Desember lalu yang melibatkan 85 bidang dengan jumlah pemilik lahan 60 orang (51 hadir, 9 tak hadir). Dan, dari hasil musyawarah itu bentuk ganti rugi berupa pelepasan hak dan pembayaran atas lahan. Dan, telah dilakukan pembayaran sebanyak 48 bidang lahan dengan nilai Rp 27,9 miliar lebih untuk 36 pemilik lahan. Dan, mereka inilah yang dibagikan buku tabungannya hari ini (kemarin, Red.). Artinya, masih ada 37 bidang yang dalam proses pelepasan hak. Di antaranya karena adanya sanggahan dan pemilik lahan sakit sehingga harus didatangi oleh tim untuk pembayarannya,” ujar Gubernur

Adapun dari 85 bidang yang masuk daftar nominatif itu, total anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp 73,3 miliar. “Pada 2017, yang dibayarkan sebesar Rp 50 miliar, sisanya Rp 23,3 miliar akan dianggarkan pada 2018,” kata Irianto. Pada tahun anggaran 2018, prioritas pembebasan lahannya adalah untuk penyediaan lahan Komando Resor Militer (Korem), Kepolisian Daerah (Polda), Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Pengadilan Tinggi (PT), instansi vertikal dan lahan perumahan instansi vertikal dan daerah. Luasannya sekitar 250 hektare.

Gubernur menyebutkan, untuk memperjuangkan KBM ke pusat, hal pertama yang harus direalisasikan adalah penyediaan lahan. Meski telah masuk kedalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), tersedianya lahan adalah hal krusial yang patut dituntaskan terlebih dulu. “Prosesnya panjang. Kita sempat berkonsultasi dengan Kementerian ATR (Agraria dan Tata Ruang)/BPN (Badan Pertanahan Nasional) dan kementerian terkait lainnya, bahkan KBM ini paling banyak ditanya oleh Presiden Joko Widodo ketika berkunjung ke Kaltara. Terakhir, Kapolri (Kepala Kepolisian Republik Indonesia) Jenderal Tito Karnavian menanyakan juga progres KBM. Dan, hari ini adalah bukti keseriusan juga dukungan dari masyarakat yang ikhlas dan ingin melihat Kaltara benar-benar berubah,” urai Gubernur.

Terakhir, Irianto menegaskan kepada jajarannya agar setelah seluruh lahan yang dibebaskan di KBM telah dibayar ganti ruginya, untuk segera disertifikatkan. “Segera setelah dilakukan pelepasan hak dan pembayaran ganti rugi, saya instruksikan agar lahan ini dijaga secara administratif dan fisik. Saya juga mohon dukungan dari pihak kepolisian,” tuntasnya.


#Gan/ Humas Kaltara

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 11 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS