Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, December 19, 2017

Gubernur Kalteng Sebut Inspektorat Daerah Harus Menjadi Panutan


Palangka Raya(KALTENG).BM– Pemerintah memerlukan menejemen penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bersih, berwibawa dan bebas dari KKN. Disinilah peran Inspektorat melakukan fungsi kontrol terhadap aktivitas unit organisasi lain dalam lingkung pemerintah daerah secara efisien, efektif, ekonomis dan tepat sasaran.

“Dengan peran Inspektorat seperti itu maka beban yang diemban Inspektorat semakin besar. Pada satu sisi, Inspektorat dituntut sebagai organisasi pengontrol bagi organisasi lain, namun disisi lain sebagai suatu organisasi yang diharapkan menjadi contoh atau panutan bagi organisasi lainnya di bidang good governance dan clean government”, tegas Gubernur Kalteng dalam sambutan tertulis dibacakan Asisten Sekda I Ketut Widhi Wiriawan di hadapan peserta Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Selasa (19/12).

Gubernur Kalteng menekankan kepada Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota agar mampu berkerja profesional dan independen dalam melaksanakan tugas pengawasan serta benar-benar mengutamakan kualitas hasil pengawasan sehingga diharapkan mampu menjadi umpan balik bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah dalam rangka memperbaiki kekurangan maupun kelemahan penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Demikian juga kepada Wakil Bupati dan Wakil Walikota diminta agar tidak mengabaikan fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat Kabupaten/Kota karena hasil pengawasan Inspektorat dapat menjadi peringatan dini kepada Kepala daerah terhadap suatu masalah yang terjadi di lingkungan pemerintahan daerah. Untuk meningkatkan peran dan fungsi pengawasan Inspektorat tersebut Gubernur mengharapkan Kepala Daerah di tingkat Kabupaten/Kota agar memberikan dana yang memadai, kesempatan meningkatkan kualitas dan kuantitas sumber daya Inspektorat serta jaminan kerier yang jelas bagi aparat yang bekerja di lingkungan Inspektorat.

Sehubungan dengan penyusunan Program Kerja Pengawasan 2018 gubernur Kalimantan Tengah H.Sugianto Sabran mengharapkan Inspektur Provinsi, Kabupaten dan Kota menyusun program kerja pengawasan secara realistis, penajaman dan fokus prioritas pada obyek serta sasaran pemeriksaan sehingga pemeriksanaan dapat dilaksanakan dengan hasil yang efektif, efisien dan tepat sasaran.

Sementara untuk jajaran pemerintahan daerah dalam rangka menuju Opini Wajar Tanpa Pengecualiaan antara lain ditekankan melakukan laporan pertanggungjawaban keuangan negara/daerah mengacu pada standart akuntansi pemerintahan serta jadwal waktu penyusunan laporan keuangan paling lambat 3 bulan harus sudah selesai setelah tahun anggaran berakhir dan sebelum diserahkan kepada BPK RI telah direview oleh Inspektorat Provinsi, Kabupaten dan Kota.

Demikian juga asset daerah, persediaan barang, bantuan sosial dan hibah dana/barang perlu diinventarisasi sesuai peraturan perundang-undangan disertai dengan bukti kepemilikan yang sah dan dicatat  untuk dipertanggungjawabkan dalam neraca. 


#Gan/ Humas Kalteng

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 11 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS