Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, December 20, 2017

Kurangi Kerugian Negara, Proses Pengadaan Diminta Dilaksanakan Diawal Tahun


BENGKULU.BM- Meminimalisir kerugian negara dalam proses pengadaan barang dan jasa di daerah, Pemda Provinsi Bengkulu melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) melakukan penyamaan persepsi dengan Pemkab Kabupaten-Kota, menggelar Sosialisasi Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, di Gedung Serba Guna (GSG) Pemprov Bengkulu, Selasa (19/12).

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto mengatakan, selain dengan pelaksanaan sosialisasi ini, untuk menghindari kerugian Negara setiap ULP, baik Provinsi maupun Kabupaten-Kota diminta untuk mempercepat proses pengadaan yaitu diawal tahun, meskipun RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) masih dalam proses pembahasan.

Hal tersebut, sebut Gotri tidak akan menyalahi aturan yang ada, lantaran proses awal pengadaan tidak langsung bersentuhan dengan alokasi anggaran. Sehingga, jika ini dilaksanakan maka kootraktual itu bisa dilaksanakan awal tahun, setidaknya dilaksanakan pada awal Februari.

“Persoalan yang selama ini dihadapi baik di provinsi maupun di kabupaten-kota, keterlambatan proses awal pengadaan sering terjadi, sehingga kadangkala kontrak itu baru diaktifkan di Bulan Juni bahkan ada yang di Agustus. Sehingga ruang gerak untuk pelaksanaannya juga sangat terbatas dan akhirnya pengadaan pun cenderung terburu-buru dan kualitasnya tidak maksimal,” jelas Gotri Suyanto.

Disamping itu lanjut Gotri Suyanto, dalam tender diimbau pelaksanaanya jangan terburu-buru, ULP Provinsi dan Kabupaten-Kota diminta melakukan seleksi pihak ketiga yang memenuhi persyaratan lelang, bukan asal tunjuk.

“Ini juga perlu diperhatikan dalam proses pengadaan barang dan jasa. ULP saat proses tender jangan merangkul pihak ketiga asal-asalan, karena jika ini terjadi indikasi penyimpangan dipastikan akan berdampak buruk,” pungkasnya.

Sosialisasi yang melibatkan ULP Kabupaten-Kota Se-Provinsi Bengkulu ini, menghadirkan narasumber yang berkompeten dibidangnya, yaitu Kepala Bagian PJB Kota Sukabumi, Jawa Barat Fahrurrazi yang sekaligus merupakan Trainer Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

BPJS Bengkulu Minta Kontraktor Lindungi Pekerja Kontruksi

Data BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan, jaminan keamanan bagi para pekerja jasa konstruksi daerah di Indonesia sebagian besar masih terbilang kurang diperhatikan pihak kontraktor. Hal ini karena didaftarkannya pekerja menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan pada saat kontrak kerja akan berakhir yang berbarengan dengan pencairan termen terakhir.

Menurut Kepala BPJS Ketenagakerjaan Bengkulu Yosep Aris Daryanto, dengan sistem yang digunakan oleh sebagian besar kontraktor itu, termasuk di Provinsi Bengkulu jelas kurang tepat. Pasalnya, dalam melaksanakan pekerjaan kemungkinan besar resiko kecelakaan akan terjadi. Sehingga jika pekerja kontruksi tersebut tidak didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan diawal, maka tidak ada jaminan bagi mereka jika terjadi insiden pada saat bekerja.

Sebaliknya lanjut Yosep Aris Daryanto, jika pihak kontraktor menerapkan sistem mendaftarkan pekerja sebagai peserta BPJS diakhir masa bekerja, disaat terjadi insiden kontraktor terpaksa mengeluarkan biaya diluar proyek yang tengah berjalan.

“Nah inilah yang kita luruskan. Jadi dari kebiasaan yang membahayakan ini sekarang kita ubah menjadi kebiasaan yang mengamankan bersama, baik dari kontraktor, pimpro dan tenaga kerja,” jelas Yosep Aris Daryanto, usai Pembukaan Rapat Koordinasi BPJS Ketenagakerjaan dan Tim Pembina Jasa Konstruksi Provinsi Bengkulu, di Kota Bengkulu, Selasa (19/12).

Rapat koordinasi bertajuk “Optimalisasi Perlindungan Program Jaminan SOS Pada Sektor Jasa Konstruksi” ini dibuka secara resmi Sekda Provinsi Bengkulu diwakilkan kepada Staf Ahli Gubernur Bengkulu Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Ricki Gunarwan.

Dikatakan Ricki Gunarwan, Tim Pembina Jasa Kontruksi sebagai perpanjangan tangan pemerintah daerah, baik Pemda Provinsi maupun Kabupaten-Kota diminta terus aktif dalam melakukan pembinaan terhadap penyedia, pengguna dan masyarakat jasa konstruksi. Termasuk didalamnya standar keamanan, keselamatan dan keberlanjutan sesuai dengan pedoman teknis prosedur K3 (Kesehatan dan Keselamatan Kerja) dan perlindungan sosial tenaga kerja.

“Selaku stakeholder kita akan konsen dan mendukung penuh hal-hal yang diperlukan untuk meningkatkan pelayanan BPJS Ketenagakerjaan, dalam memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja di Indonesia khususnya di Bengkulu. Baik dalam hal regulasi, perizinan hingga pemeriksaan sarana perusahaan,” ungkap Ricki Gunarwan. 


#Gan/ Rian-Media Center, Humas Pemprov Bengkulu

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 11 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS