Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, December 20, 2017

Pengedar Uang Palsu Diamankan Polsek Sunggal


Deli Serdang(SUMUT).BM- Polisi menghimbau kepada masyarakat untuk mengantisipasi adanya peredaran uang palsu di Kota Medan menjelang hari besar Natal dan Tahun Baru. Berkat kesigapan petugas, Ipal Bugis (23) mahasiswa di sebuah Perguruan Tinggi Swasta (PTS) Medan terpaksa diringkus petugas Polsek Sunggal karena nekat membuat dan mengedarkan uang palsu di rumahnya Jalan Binjai Km.15, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Minggu (17/12/2017).

Menurut informasi, penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang membeli handphone dengan menggunakan uang palsu. Selanjutnya petugas mengecek kebenaran info tersebut dan mengamankan pelaku. Dari lokasi, petugas mengamankan uang pecahan Rp 50 ribu dengan jumlah Rp 1,1 juta. Ironisnya pelaku merupakan seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi di perguruan tinggi swasta di Kota Medan.

Selanjutnya, setelah dilakukan pengembangan petugas kembali menemukan barang bukti lain 2 lembar  uang palsu siap edar pecahan Rp 100 ribu, 49 lembar uang palsu siap edar pecahan Rp 50 ribu, 62 lembar pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu yang belum digunting, 98 lembar uang pecahan Rp 50 ribu belum digunting, 1 buah Printer merk HP, tinta pewarna 4 buah.

Kemudian kertas HVS setengah rim, 1 buah gunting dan penggaris, 1 unit motor Suzuki Spin Black 6788 Dr dan STNK atas nama Mustamin serta 1 buah HP merk Sony.

Pelaku diancam Pasal 36 ayat 1, 2, 3 UU RI no 7 tahun 2011 tentang mata uang dengan ancaman hukuman 10 tahun hingga 15 tahun.

#pol/ rs/ Humas Polda Sumut

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Senin 14 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS