JAKARTA.BM- Saat berbicara di acara Hari Anti Korupsi se-Dunia Tahun 2017, salah satu yang disorot Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam kata sambutannya adalah masalah perizinan. Khususnya perizinan di daerah. Kata dia, banyak peraturan daerah yang mengatur tentang perizinan tidak sesuai ketentuan perundang-undangan.
"Terkait masalah perizinan daerah, salah satu permasalahannya adalah Perda Perizinan tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," kata Tjahjo di Jakarta, Senin (11/12).
Permasalahan lainnya terkait perizinan lanjut Tjahjo, prosedur pemberian izin tidak mempedomani ketentuan. Tidak hanya itu, nilai jaminan yang harus disetor belum didasari Perda. Dan, proses dan standar operasional pelayanan di PTSP belum memadai.
Selain permasalahan perizinan Tjahjo juga menyorot kapabilitas Aparatur Pengawas Intern Pemerintah atau APIP. Kata dia, dalam RPJMN ditargetkan pada 2019, kapabilitas APIP sudah berada di Level I dari Level III. Diharapkan dengan begitu, Inspektorat Daerah dapat meminimalisir terjadinya penyimpangan di daerah. Kementerian Dalam Negeri sendiri sebagai poros pemerintahan dalam negeri kata Tjahjo, telah melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efesien. Salah satu upaya itu mendorong Pemda menerapkan e-planning. Kemendagri juga terus berupaya agar pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan oleh DPRD tidak boleh mengasilkan praktek korupsi.
" Pemerintah juga telah menyusun revisi Perpres No. 55 Tahun 2012 serta pembentukan Timnas Anti Korupsi. Juga telah dilakukan koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi di 22 provinsi dan 300 kabupaten atau kota," ujarnya.
Selain itu kata dia, koordinasi APIP dan aparat penegak hukum dalam pembangunan daerah sesuai MoU 30 November 2017, terus dikuatkan. Pemerintah juga terus mendorong penguatan integritas partai politik. Khusus untuk penguatan APIP, KPK telah rekomendasi kepada Presiden beberapa hal terkait penguatan APIP. Pertama penguatan dari aspek kelembagaan. Kedua, penguatan dari aspek anggaran. Ketiga, penguatan dari aspek SDM, baik dari sisi jumlah maupun kompetensi.
"Atensi saya sebagai Mendagri, tolong jaga integritas dan komitmen dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Lakukan implementasi e-Planning dan e-Budgeting. Kuatkan Dinas PTSP dan e-permit di daerah. Dari optimalisasi dan transparansi ULP Barang dan Jasa di daerah," ujarnya.
Serta yang tak kalah penting, kata Tjahjo, kualitas APBD harus lebih ditingkatkan. APBD juga mesti tepat waktu dan pro rakyat. Dan, terakhir perkuat fungsi Inspektorat Daerah.
#Gan/ Humas Kemendagri
No comments:
Post a Comment