Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, December 12, 2017

Tjahjo Kumolo Tegaskan DPRD Minta 'Jatah' APBD Tak Sesuai Aturan, Tolak Saja


JAKARTA.BM- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan pentingnya transparan dalam perencanaan anggaran di daerah. Karena dalam tahap perencanaan anggaran inilah, cukup rawan terjadinya kongkalingkong. Ia contohkan, dokumen perencanaan anggaran masih sering diintervensi oleh pihak tertentu yang membawa kepentingan pribadi. Pihak DPRD, sering meminta 'jatah' APBD sekian persen.

Tjahjo mengatakan itu saat ia berbicara di acara Hari Anti Korupsi se-Dunia Tahun 2017, di Jakarta, Senin (11/12). Menurut Tjahjo, perencanaan dan anggaran di daerah harus jadi perhatian serius. Mesti dioptimalkan. Sebab masih ada 17,7% program yang terdapat dalam RPJMD tidak dijabarkan dalam RKPD.

"Selain itu sebanyak 25,03% inkonsistensi antara dokumen RKPD dengan PPAS. Sehingga tahun anggaran 2015-2016 ada 172 kabupaten dan kota yang penyerapannya bagus dan baik diatas 90% tapi kesemuanya tidak fokus. Pokoknya anggaran habis tapi tidak pernah fokus kepada arah tujuan yang ada," tutur Tjahjo.

Tidak hanya itu kata Tjahjo, banyak dokumen perencanaan belum bersih dari intervensi kepentingan individu atau pihak-pihak tertentu. Sehingga dokumen perencanaan anggaran acapkali disiasati untuk mencapai keinginan individu atau pihak tertentu yang ingin mendapat untung. Padahal, bukan itu yang dibutuhkan publik.

"Contoh satu tahun saya menjadi Mendagri harus membayar melalui Menkeu beban hutang PDAM yang hampir 4,7 triliun. PDAM merugi  karna pungutan-penguran karena pemerasan-pemerasan, karena sumbangan-sumbangan yang ada hampir 4,7 triliun rupiah. Itu sudah kita lunasi," urainya.

Tingkat ketaatan penetapan APBD tepat waktu pun, kata Tjahjo belum sesuai harapan. Masih ada di angka 78,2%. Bahkan sampai hari ini, dalam seminggu terakhir,  ada empat gubernur yang konsultasinya yang tidak jelas. Ia contohkan, ada gubernur yang mengkonsultasikan permintaan DPRD. Ia pun tegas saja, jika permintaan DPRD itu aneh dan macam-macam, sebaiknya ditolak.

"Ini DPRD minta sekian persen ya, saya bilang kalau tidak pada tempatnya ya ditolak saja toh kalau sampai tidak bisa diputuskan dengan DPRD, bisa lewat Pergub, bisa lewat peraturan walikota, bisa lewat peraturan bupati," kata dia.

Tjahjo pun mencontohkan kasus yang terjadi di Kota Malang. APBD Kota Malang diputuskan lewat peraturan walikota karena tak ada kesepakatan dengan DPRD-nya.

"Itu kemarin yang terakhir Walikota Malang yang DPRD-nya tidak mau bekerja yasudah diputuskan dengan peraturan Walikota Malang. Termasuk beberapa kabupaten dan provinsi yang ada," kata Tjahjo.

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 11 Oktober 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS