Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, January 5, 2018

Direalisasi Februari 2018, Penempatan CPNS untuk Pemprov Kaltara


Tanjung Selor(KALTARA).BM- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mendapat tambahan 422 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru. Ini hasil dari seleksi penerimaan CPNS 2017. Kabar terakhir seluruh berkas administrasi pengangkatan mereka sebagai CPNS tengah berproses di Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Banjarmasin. Adapun prosesnya untuk penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Lebih lanjut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara Muhammad Ishak menuturkan bahwa selambatnya Februari 2018, NIP dan penempatan mereka sudah direalisasikan. 
 
“Penetapan CPNS itu kewenangannya Kanreg BKN kita harapkan penempatan itu secepatanya, rencananya penempatan CPNS diputuskan terhitung mulai tanggal paling lama Februari,” kata Ishak saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltara.

Sesuai dengan pengumuman batas akhir penyerahan berkas CPNS kepada BKD Kaltara tanggal 24 Desember 2017 semua sudah di terima oleh BKD dan sudah diserahkan ke Kanreg BKN Banjarmasin dan dalam proses pengkoreksian kelengkapan berkas. 
 
“Saat ini kendala tidak ada namun kami terus memantau apa kah berkas yang kami serahkan kepada Kanreg BKN Banjarmasin untuk di koreksi ulang oleh tim dari Kanreg BKN apakah ada berkas yang harus diperbaiki lagi atau tidak. mudah-mudahan berkasnya sudah lengkap dan lancar semuanya,” ungkap Ishak.

Dari 424 peserta yang dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan CPNS Ishak mengatakan bahwa ada 2 orang mengundurkan diri yaitu 1 orang dari formasi pengelolaan keuangan dengan lulusan D-III dan 1 orang dari formasi analisis pengelolaan keuangan dengan lulusan SI tidak registrasi ulang sehingga jumlah peserta menjadi 422 orang. 
 
“Ini yang masi kita komunikasikan dengan Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) proses penggantiannya seperti apa apakah bisa atau tidak, persayaratannya apa saja kalau bisa, karena salah satu persyaratannya harus ada surat pernyataan dari yang bersangkutan atau yang mengundurkan diri. Dari 2 orang yang mengundurkan diri itu kalau yang D-III di lihat cadangan di bawahnya tidak ada kalau yang S-1 cadangannya ada,” kata Kepala BKD Kaltara.
 
 
# Humas Pemprov Kaltara

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Kamis 27 Februari 2025"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS