Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Sunday, January 28, 2018

Inilah Klarifikasi Kemendagri atas Berita Kompas.com tentang Penjabat Gubernur


JAKARTA.BM- Kepala Pusat Penerangan Kementerian Dalam Negeri Arief Mulya Eddie, merasa perlu memberikan klarifikasi atas berita berjudul, " Mendagri Sebut Presiden Jokowi Setuju Jenderal Polisi Jadi Penjabat Gubernur," yang dimuat

Jumat, 26 Januari 2018, pukul 23:50 WIB. Menurut Arief, pemberitaan di Kompas.com itu, salah menafsirkan pernyataan Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.

Karena Kompas.com, mengambil atau mengutip dari situs Kemendagri, pihaknya merasa perlu memberikan klarifikasi, agar tidak simpang siur dan salah ditafsirkan. Menurut Arief, pemberitaan yang dikutip Kompas.com, dari situs Kemendagri, adalah berita tentang penjabat gubernur hasil koordinasi dan konsultasi Mendagri dengan Menkopolhukkam, Kapolri dan Panglima TNI. Dalam berita itu, konteknya penjelasan Mendagri, saat mengangkat Mayjen Soedarmo dan Irjen Carlo Tewu, sebagai Penjabat Gubernur di Aceh dan Sulawesi Barat pada pemilihan kepala daerah (Pilkada), tahun 2017. Bukan dalam konteks usulan dua perwira Polri yang sekarang ramai ini. Mendagri, menjelaskan, pada Pilkada tahun lalu, tahun 2017, juga ditempatkan perwira TNI dan Polri sebagai Penjabat Gubernur. Dan, kinerja keduanya, diapresiasi. Buktinya Aceh yang dikhawatirkan rawan, Pilkadanya berjalan aman.

"Jadi konteknya bukan pada usulan penempatan perwira Polri sekarang, Pak Mendagri menjelaskan pada Pilkada tahun lalu, juga ditempatkan perwira aktif TNI dan Polri, dan hasilnya Pilkada aman di Aceh dan Sulbar, jadi kaitannya pada Pilkada lalu, bukan sekarang. Maksudnya sekarang (Penjabat Gubernur dari Pati Polri) baru sebatas usulan, permintaan ke Kapolri, jika dimungkinkan, disiapkan personilnya. Tapi soal penjabat gubernur keputusan terakhir ada di Presiden, karena pengangkatan penjabat gubernur lewat keppres," kata Arief.

Karena itu ia menyayangkan, penjelasan Mendagri dalam konteks Pilkada lalu, dipakai untuk isu penjabat gubernur di Pilkada sekarang. Tidak ada kaitannya. Karena Mendagri tidak sedang menjelaskan dalam konteks Pilkada sekarang.

"Pak menteri kan mengatakan, pada  Pilkada serentak tahun lalu di daerah yang diindikasikan rawan dalam Pilkada, saya sebagai Mendagri selalu konsultasi dan berkoordinasi dengan Menkopolhukam, Kapolri dan Panglima TNI. Dari hasil konsultasi dan koordinasi itu, kemudian disusul pada Presiden tentang penunjukan pejabat TNI dan Polri aktif sebagai penjabat gubernur. Dan kemarin, tidak masalah, begitu penjelasan Pak Mendagri, jadi konteksnya beliau menceritakan proses penempatan Mayjen Soedarmo dan Irjen Carlo Tewu,  di Pilkada 2017," tutur Arief.

Arief berharap klarifikasinya bisa menclearkan pemberitaan, agar tidak salah tafsir. Karena di berita Kompas.com yang ia baca, penjelasan atau pernyataan Mendagri itu dipakai dalam konteks pro kontra perwira polisi yang diusulkan jadi Penjabat Gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara. Padahal bukan dalam konteks itu. Karena kalau dipakai dalam konteks isu sekarang, jelas akan ada yang salah mempersepsikan. Padahal dalam konteks sekarang, baru sebatas usulan untuk menempatkan perwira polisi sebagai penjabat. Usulan itu, bisa saja tidak jadi, karena keputusan akhir ada di tangan Presiden. Dan, sebagai pembantu tentu  Mendagri perlu memberikan alternatif terbaik. Karena apapun stabilitas politik dalam negeri, jadi salah satu tanggung jawab Mendagri.

" Dalam berita Kompas.com, dituliskan,  menurut Tjahjo, usulan perwira TNI dan Polri menjadi Penjabat Gubernur sudah melalui konsultasi dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto, hingga Presiden Joko Widodo. Lalu quotenya, "Setelah koordinasi dan konsultasi mengusulkan kepada Bapak Presiden terkait pejabat  TNI dan Polri aktif, tidak masalah, tidak  dimasalahkan." 

Pernyataan itu untuk konteks Pilkada tahun lalu, tahun 2017, saat pengangkatan Mayjen Soedarmo dan Irjen Carlo Tewu. Dan, tidak ada di situs Kemendagri menyebutkan koordinasi dengan Panglima TNI, Pak Marsekal Hadi Tjahjanto. Pak menteri hanya menjelaskan, dulu saat mengangkat Mayjen Soedarmo dan Pak Carlo Tewu, beliau koordinasi dan konsultasi dulu dengan Menkopolhukkam, Kapolri dan Panglima TNI, tidak langsung mengangkat dan meminta, apakah itu dimungkinkan," urai Arief.

Dan, faktanya waktu itu tidak ada yang mempermasalahkan. Bahkan dua perwira TNI dan Polri yang jadi penjabat gubernur di Aceh dan Sulawesi Barat, melaksanakan tugas dengan baik. Diapresiasi, sebab bisa menjaga stabilitas keamanan di dua provinsi hingga Pilkada berjalan aman.

"Sekali lagi, pernyataan Mendagri itu bukan dalam konteks Pilkada sekarang, tapi Pilkada tahun lalu, proses pengangkatan penjabat gubernur di Aceh dan Sulawesi Barat itu begini, begini. Dari sampai selesai Pilkada, tidak masalah dan dipermasalahkan, bahkan diapresiasi," kata Arief.(*)


# Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS