Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Friday, January 26, 2018

Inilah Pertimbangan Mendagri Angkat Penjabat Gubernur dari Instansi Lain


JAKARTA.BM - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, dalam pengangkatan seorang Penjabat Gubernur tentu ada pertimbangan-pertimbangan dan kajian. Misalnya, kenapa saat pemilihan kepala daerah tahun kemarin, ia mengangkat Mayor Jenderal Soedarmo menjadi Penjabat Gubernur Aceh dan Irjen Carlo Tewu jadi Penjabat Gubernur di Sulawesi Barat. Pertimbangannya, adalah tingkat kerawanan daerah bersangkutan.

"Pilkada tahun kemarin saya  tempatkan Mayjen TNI di Aceh dan Irjen Polisi di Sulbar. Tidak jadi masalah dan Pilkada aman.  Pendekatannya  stabilitas dan gelagat kerawanan," kata Tjahjo di Jakarta, Kamis (25/1).

Begitu pun sekarang, opsi untuk menempatkan perwira tinggi TNI dan Polri sebagai Penjabat Gubernur, pertimbangannya sama. Karena tidak mungkin semua eselon I di Kemendagri jadi Penjabat Gubernur di 17 provinsi. Bisa ada kekosongan di Kemendagri. "

"Maka saya ambil dari instansi lain dan wagub yang tidak maju Pilkada dan belum habis masa jabatannya," ujarnya.

Prinsipnya, dalam pengangkatan Penjabat Gubernur,  ia bekerja sesuai aturan saja. Dalam UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada, disebutkan untuk

mengisi kekosongan jabatan Gubernur diangkat Penjabat Gubernur yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan Gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Aturan lain yang jadi payung hukum pengangkatan Penjabat Gubernur, kata dia, adalah Permendagri Nomor 1 Tahun  2018 tentang Cuti Diluar Tanggungan Negara bagi Gubernur , Wagub, Bupati, Wabup, Walikota dan Wawalikota

"Pasal 4 ayat (2), menyatakan Penjabat Gubernur berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau setingkat  di lingkup pemerintah pusat atau provinsi. Dan, Gubernur yang sudah dua kali jabatan, Plt-nya ya saat gubernur dan wagub habis masa jabatannya. Ada yang habis masa jabatan setelah selesai Pilkada serentak ya tetap ada Plt sampai pelantilan gubernur baru," tuturnya.(*)


#Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS