Palangka Raya(KALTENG).BM- Kalimantan Tengah bulan Desember 2017 mengalami inflasi sebesar 0,65 persen. Daging ayam ras menjadi penyumbang utama inflasi seiring dengan meningkatnya permintaan masyarakat menjelang Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2018.
Angka inflasi tahunan Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2017 tercatat 3,18 persen, lebih tinggi dibandingkan inflasi tahun 2016 sebesar 2,11 persen, namun angka tersebut masih sesuai dengan target inflasi Pemerintah Provinsdi Kalimantan Tengah yang berkisar 3 persen.
Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kalimantan Tengah dalam Siaran Persnya (03/01/2018) menyebutkan tabung gas LPG 3 kilogram dimasukkan ke dalam kelompok komoditas perhitungan angka inflasi.
“Kalau kita lihat dari TPID, sebenarnya LPG 3 Kg ini andilnya terhadap inflasi kita relatif tidak kelihatan, namun karena ini komoditas yang menyangkut hajat hidup orang banyak terutama rumah tangga menengah ke bawah, jadi kita coba memasukkan komoditas tersebut,” ujar Kepala Tim Advisory dan Pengembangan Ekonomi Bank Indonesia Perwakilan Kalimantan Tengah Setian.
Kota Palangka Raya menjelang Natal dan Tahun Baru 2018 sempat mengalami kelangkaan atau kekosongan tabung LPG 3 Kg sehingga harganya melambung tinggi menyentuh angka Rp 30.000,- per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan Pemerintah yaitu sebesar Rp.17.500 – Rp.18.000 per tabungnya.
Menanggapi persoalan kekosongan elpiji ’melon’ tersebut, Kepala Seksi Pengawasan Energi dan Air Tanah Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Tengah, Rahman mengungkapkan, bahwa sesuai keterangan dari Agen LPG, ternyata kekosongan tabung LPG 3 Kg yang sempat terjadi saat itu dikarenakan masih dalam tahap pendistribusian.
Rahman menjelaskan, Pertamina akan menambah persediaan sekitar 50 ribu tabung Elpiji 3 Kg untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kalteng sehingga Stok elpiji 3 Kg yang semula berkisar 1,19 juta tabung akan bertambah menjadi 1,24 juta tabung elpiji yang akan didistribusikan setiapbulan ke seluruh kabupaten/kota di Kalimantan Tengah.
Kepala Tim Advisory BI Perwakilan Kalteng Setian menjelaskan, lonjakan harga LPG 3 Kg yang seringkali lebih tinggi dari HET tersebut lebih diakibatkan karena masalah distribusi sehingga konsumen / masyarakat ‘terpaksa’ membeli elpiji 3 Kg dari tangan kedua atau ketiga, dimana pangkalan menjual LPG langsung ke pengecer yang notabene sulit untuk mengontrol harganya.
Menurut setian untuk mengatasi lonjakan harga LPG 3 Kg tersebut, instansi terkait segera mengeluarkan Surat Edaran yang mengatur pendistribusian LPG 3 Kg dengan harapan bisa membatasi penggunaan LPG 3 Kg agar sesuai peruntukannya. Pangkalan tidak boleh lagi menjual tabung LPG 3 Kg kepada pengecer dan hanya diperbolehkan untuk rumah tangga dengan penghasilan di bawah Rp 1,5 juta/bulan serta untuk usaha mikro yang nilai asetnya maksimal Rp 50 juta.
Hal ini sangat selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 Tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kilogram, dalam pasal 3 ayat (1) menyebutkan, penyediaan dan pendistribusian elpiji tabung 3 Kg hanya diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro.
No comments:
Post a Comment