Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, January 17, 2018

Semua Sepakat Tidak Ada Perubahan UU Pemilu


JAKARTA.BM- Usai menghadiri rapat di Komisi II DPR RI, Selasa 16 Januari 2018, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo langsung dikerubuti para wartawan. Rapat itu sendiri selain dihadiri Mendagri, juga dihadiri ketua dan anggota Komisi II DPR, Ketua dan anggota KPU, Bawaslu dan unsur dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Para wartawan, tentunya ingin tahu sikap pemerintah terkait tindaklanjut putusan Mahkamah Konstitusi tentang verifikasi partai. Seperti diketahui, mahkamah memutuskan, seluruh partai termasuk partai peserta pemilu 2014, yang punya kursi di DPR, harus ikut diverifikasi faktual. Awalnya, dalam UU Pemilu, partai pemilik kursi di DPR, tidak perlu menjalani verifikasi faktual. Cukup verifikasi administrasi saja. Menyikapi putusan MK, KPU mengusulkan dikeluarkannya Perppu. Pertimbangannya jadwal dan anggaran. Dalam UU Pemilu disebutkan, 14 bulan sebelum pencoblosan, hasil verifikasi harus sudah ditetapkan. Artinya, tanggal 17 Februari 2017, KPU sudah umumkan itu.

Menanggapi pertanyaan - pertanyaan yang dilontarkan para wartawan, Menteri Tjahjo menjelaskan tujuan digelarnya rapat khusus membahas tindaklanjut putusan MK. Kata Tjahjo,  pemerintah mengapresiasi digelarnya rapat khusus, karena semua bisa duduk bersama. Intinya rapat tersebut, hanya untuk menyamakan pemahaman yang sama menyikapi putusan MK.

"Walaupun dikatakan terlambat atau tidak. Tapi apapun sudah mengikat kita semua dan hari ini diambil otomatis keputusan setidaknya untuk menyamakan persepsi, terutama penyelenggara, dalam hal ini KPU dan bawaslu juga dan apapun justru keputusan MK ini memudahkan khususnya KPU untuk melakukan verifikasi parpol, baik partai yang lama maupun baru," tutur Tjahjo.

Secara prinsip, lanjut Tjahjo tidak ada masalah. Pemerintah, DPR dan juga penyelenggara pemilu, sepakat tidak perlu ada perubahan UU Pemilu. Kata dia, dari sisi waktunya masih memungkinkan. Sekarang yang diperlukan, hanya kesepakatan bersama.

"Jangan dikemudian hari ada pertanyaan," katanya.(*)


#Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS