Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Tuesday, January 30, 2018

Terkait Pro dan Kontra Pj Gubernur, Pemerintah Dengar Aspirasi Publik


JAKARTA.BM- Pemerintah mendengar dan mencermati langsung pro dan kontra terkait rencana perwira tinggi (pati) Polri menjadi penjabat (pj) gubernur. Namun, banyak pihak yang dinilai kurang memahami hal tersebut.

“Semua kami mendengar. Ini kan banyak yang enggak paham, dikira (gubernur aktif) mau dicopot sekarang,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Senin (29/1).

Dua nama pati yang diajukan Polri kepada Mendagri sesuai permintaan Mendagri yaitu Asisten Operasi Kapolri Irjen M Iriawan serta Kadiv Propam Polri Irjen Martuani Sormin. Berdasarkan keterangan pihak Polri, Iriawan diproyeksikan menjabat pj gubernur Jawa Barat (Jabar) dan Martuani pj gubernur Sumatera Utara (Sumut).

Tjahjo menegaskan, akhir masa jabatan (AMJ) gubernur Jabar dan Sumut baru selesai pada Juni 2018. Lebih tepatnya, gubernur Jabar pada 13 Juni 2018 dan gubernur Sumut pada 17 Juni 2018. Masa jabatan seorang kepala daerah, lanjut Tjahjo, tidak dapat dipotong walau sehari.

“Gubernur Jabar dan Sumut itu, Juni baru selesai. Penjabatnya Juni nanti pada saat selesai masa jabatan. Malah ada yang akan kita tunjuk tahun depan juga ada. Karena selesainya baru tahun depan,” tegasnya.

Dia mengungkapkan, dirinya memang mengajukan surat permohonan penugasan pejabat sebagai pj gubernur. Sejauh ini, baru ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam) dan Polri.

“Sementara baru ke Kemenko Polhukam dan Polri. Lobi-lobi dengan Kemhan (Kementerian Pertahanan) juga sudah. Tapi kita melihat bagaimana.  Nanti kan bisa juga kami minta ke institusi lain,” ungkapnya.

Dia menambahkan, pejabat eselon I Kemendagri tidak memungkinkan untuk menjadi pj gubernur. Sebab, Kemendagri berpotensi mengalami kekosongan pejabat. “Enggak mungkin 14 pejabat eselon I kita lempar semua. Kosong di sini (Kemendagri),” imbuhnya.

Dia menyatakan, beberapa pejabat eselon I juga masih berstatus pelaksana tugas (plt). Misalnya, jabatan sekretaris jenderal, inspektur jenderal dan direktur jenderal bina pembangunan daerah. “Enggak mungkin yang plt itu (jadi pj),” pungkasnya.


# Gan/ Humas Kemendagri

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS