Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Wednesday, January 17, 2018

Tjahjo Kumolo: Putusan MK Tak Berdampak Pada Pilkada


JAKARTA.BM- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tidak melihat putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang verifikasi akan Berdampak pada tahapan pemilihan kepala daerah serentak. Putusan mahkamah terkait dengan persiapan pemilihan legislatif dan pemilihan presiden. Meski memang yang melaksanakan keputusan itu adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Tahapan- tahapan yang dipersiapkan oleh KPU, Bawaslu, sudah diawali begitu dikeluarkan UU ini pada akhir tahun 2017," kata Tjahjo, saat ditanya para wartawan usai menghadiri rapat koordinasi pengendalian, pengelolaan perbatasan Negara dan penajaman program prioritas 2018 Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) di Jakarta, Rabu (17/1)

Tjahjo juga mengungkapkan, kemarin telah digelar rapat kerja dengan DPR, yang juga dihadiri KPU. Intinya kemarin dalam rapat dibahas, bagaimana agar tenggat 14 bulan penetapan hasil verifikasi partai oleh KPU, tak terlampaui. Sehingga komisi pemilihan tidak melanggar apa yang diperintahkan UU Pemilu. Yang pasti, apa pun keputusan MK, final dan mengikat.

"Keputusan MK, setidaknya menguntungkan partai baru dan sudah ada Sipol (Sistem Informasi Partai Politik) yang dibuat oleh KPU juga hampir sama dengan konsep bagaimana faktual verifikasinya tadi. Sehingga kemarin diputuskan oleh DPR diserahkan sepenuhnya kepada KPU untuk merubah peraturan PKPU-nya agar tidak melanggar UU. Termasuk didalam UU itu ada keputusan MK," tutur Tjahjo.

Jadi kata dia, secara prinrip MK tidak ada implikasinya dengan Pilkada serentak. Karena memang  sekarang, tahapan seperti pendaftaran calon yang krusial telah selesai. Tinggal tahap pengesahan calon oleh KPU saja. Pekerjaan komisi berikutnya, terkait dengan tahapan pemilu legislatif dan Pilpres. Misalnya, tahapan pencalegan harus dimulai. Termasuk juga tahapan  pengumuman hasil verifikasi partai.

"Berapa jumlah parpol yang lolos verifikasi, itu yang akan diumumkan. Kemudian ada kewenangan yang diberikan kepada Bawaslu kalau ada gugatan daripada parpol yang berkaitan dengan verifikasi," ujarnya.


#Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS