Satlantas Polres Siantar menangkap camat bersama rekan terkait kepemilikan sabu. (foto; Polres Siantar) |
Pematangsiantar(SUMUT).BM- Petugas Satlantas Polres Siantar menangkap Ridho, seorang pria yang mengaku camat di Kabupaten Mandailing Natal, bersama lima pria, temannya.
Keenam pria diamankan petugas setelah menerobos razia Satlantas yang digelar di Jalan Medan, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, Sumatera Utara, Sabtu (3/2/2018)
Camat bersama rekannya mengendarai mobil Toyota Avanza bernomor polisi BA 1809 BP melintas dari arah Siantar menuju Medan. Namun saat diminta berhenti, mobil itu menerobos razia dengan kecepatan tinggi.
Satlantas kemudian menghubungi Satresnarkoba untuk berkoordinasi adanya dugaan mengonsumsi narkoba. Camat cs berhasil diamankan beserta barang bukti.
Mereka kemudian diperiksa, dan disuruh membuka baju di pinggir jalan. Keenamnya adalah Ridho (Camat) dan lima rekannya, yakni Rahmat (20), Imam (18), Dawi (23), Suki (21) dan Dedi (32). Alhasil ditemukan barang bukti sabu dan alat isap.
“Ada barang bukti sisa-sisa paketan sabusabu. Tiga orang ditetapkan tersangka. Untuk camat gak tahu apa-apa pengakuannya. Masih kita periksa,” kata Kasat Narkoba AKP Mulyadi.
Saat diberhentikan, polisi meminta untuk memperlihatkan surat-surat kendaraan bermotornya. Namun Ridho sempat bersitegang dengan polisi.
“Aku STPDN. STPDN aku,” ujar Ipda R Parsede, Kanit Turjawali menirukan perkataan Ridho.
Dijelaskan R Pardede, pencidukan camat ke Polres bersama Satnarkoba setelah adanya bukti awal, pihaknya melihat bong tergeletak di atas kursi mobil. Keenam orang saat ini sudah diamankan di Polres Siantar untuk pemeriksaan lanjut.
# humas polda sumut
No comments:
Post a Comment