Breaking

"BAHAYA MASIH MENGANCAM"
"JANGAN KENDOR! TETAP JALANKAN PROTOKOL KESEHATAN"

Thursday, February 8, 2018

Gara Kantongi Sabu, Wahab Menginap di Hotel Prodeo


Medan(SUMUT).BM- Khairul Walad Alias Walad (34) pekerjaan Nelayan, warga jalan Sei Apung Dusun V Kecamatan Tanjung Balai Kecamatan Asahan, diamankan  Polres Tanjung Balai, Kamis (8/2/18) pukul 12.30 wib. Di jalan Sei Apung Dusun V kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan .

Walad diamankan Polisi berawal dari laporan Masyarakat bahwa adanya warga yang mencurigakan didaerah sei apaung jaya yang sedang bermain warnet dan diketahui sedang mengantongi  Shabu.

Berdasarkan informasi dilapangan, petugas mendapat informasi tersebut dari salah satu masyarakat sekitar, bahawa ada 1 (satu) orang laki laki yang di ketahui bernama Khairul Aswad Alias Aswad duduk di warnet dan memiliki sabu di kantongnya.

Mendapat informasi tersebut Akp suharmono kanit polsek tanjung balai selatan berserta personil selanjutnya Melakukan Penangkapan terhadap laki-laki tersebut dan dilakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan temukan di dalam saku belakang kantong celana bewarna hitam yang di pakainya terdapat 1 (satu) bungkus Kotak Rokok berwarna merah Merk Luffman berisi 11 batang rokok .

Setelah dikeluarkan isi dari kotak rokot tersebut petugas menemukan  1 (satu) bungkus  kecil plastik klip transparan di duga Narkotika jenis shabu dengan berat kotor 0,16 (nol lima enam belas) gram yang di balut dengan 1 (satu) potong kecil kertas tima rokok.

Kepada petugas Wahad mengatakan narkotika tersebut didapat dari orang yang tidak dikenal nya sehingga kasus ini masih ditangani Mapolsek Tanjung Balai Selatan ujarnya Akp suharmono.

Hingga kini tersangka dan barang bukti telah di bawa ke Polsek Tanjung Balai Selatan untuk di proses dan dilakukan pemeriksaan sesuai hukum yang berlaku.



# Humas Polda Sumut/ Gan

No comments:

Post a Comment

" Klik! Informasi yang Anda Butuhkan "



"Prakiraan Cuaca Jumat 31 Mei 2024"




"BOFET HARAPAN PERI"

SELAMAT DATANG DI SEMOGA ANDA PUAS