BENGKULU.BM- Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu menggelar deklarasi tolak dan lawan politik uang dan politisasi Sara. Deklarasi ini berlangsung di Sport Center, Pantai Panjang Kota Bengkulu.
Deklarasi ini merupakan komitmen bersama dalam menciptakan pilkada serentak 2018 yang bersih dan aman, "ini harus menjadi komitmen kita bersama, karena money politik adalah persoalan yang dari pemilu ke pemilu membuat proses dan hasil demokrasi menjadi tidak baik," ujar ketua Bawaslu Provinsi Parsadaan Harahap.
Dikatakan Parsadaan, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dalam mengawal pemilihan kepala daerah agar berjalan sesuai yang diharapkan.
Sementara itu, Karetaker Walikota Bengkulu Budiman Ismaun, mengajak warga Kota Bengkulu untuk memberikan hak suaranya pada Pilwakot 2018 pada Bulan Juni mendatang. Patisipasi pemilih di Kota Bengkulu menurut Budiman, masih rendah, sehingga perlu adanya pencerahan kepada masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.
Dalam deklarasi yang dilaksanakan ini, ada 5 point yang di sampaikan, point pertama, siap mengawasi dan melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018 tanpa praktik politik uang dan politisasi sara.
Poin berikutnya, menolak dan melawan politik uang serta politisasi sara sebagai sarana meraih simpati pemilih. Selanjutnya mendukung pengawas pemilu dalam melakukan kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap praktik politik uang dan politisasi sara.
Berikutnya, menolak dan melawan tindakan intimidasi, serta kekerasan salama proses penanganan pelanggaran politik uang dan politisasi sara.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Farid Abdullah mewakili Plt Gubernur, membubuhkan cap dan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap politik uang dan politisasi sara pada pilkada 2018. Hal tersebut diikuti oleh pasangan calon walikota serta pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilwakot 2018.
Deklarasi ini merupakan komitmen bersama dalam menciptakan pilkada serentak 2018 yang bersih dan aman, "ini harus menjadi komitmen kita bersama, karena money politik adalah persoalan yang dari pemilu ke pemilu membuat proses dan hasil demokrasi menjadi tidak baik," ujar ketua Bawaslu Provinsi Parsadaan Harahap.
Dikatakan Parsadaan, dibutuhkan keterlibatan semua pihak, termasuk masyarakat dalam mengawal pemilihan kepala daerah agar berjalan sesuai yang diharapkan.
Sementara itu, Karetaker Walikota Bengkulu Budiman Ismaun, mengajak warga Kota Bengkulu untuk memberikan hak suaranya pada Pilwakot 2018 pada Bulan Juni mendatang. Patisipasi pemilih di Kota Bengkulu menurut Budiman, masih rendah, sehingga perlu adanya pencerahan kepada masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya.
Dalam deklarasi yang dilaksanakan ini, ada 5 point yang di sampaikan, point pertama, siap mengawasi dan melaksanakan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu 2018 tanpa praktik politik uang dan politisasi sara.
Poin berikutnya, menolak dan melawan politik uang serta politisasi sara sebagai sarana meraih simpati pemilih. Selanjutnya mendukung pengawas pemilu dalam melakukan kerja pengawasan dan penanganan pelanggaran terhadap praktik politik uang dan politisasi sara.
Berikutnya, menolak dan melawan tindakan intimidasi, serta kekerasan salama proses penanganan pelanggaran politik uang dan politisasi sara.
Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bengkulu Farid Abdullah mewakili Plt Gubernur, membubuhkan cap dan tanda tangan sebagai bentuk penolakan terhadap politik uang dan politisasi sara pada pilkada 2018. Hal tersebut diikuti oleh pasangan calon walikota serta pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pilwakot 2018.
# Fredy-Mediacenter, Humas Pemprov Bengkulu
No comments:
Post a Comment