JAKARTA.BM- Sebanyak 14 partai politik ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2019 malam ini telah mengikuti pengundian nomor urut malam nanti.
Dari 14 partai politik yang lolos menjadi peserta Pemilu 2019, empat di antaranya merupakan parpol baru. Empat partai itu adalah PSI, Partai Berkarya, Perindo, dan Partai Garuda.
Dua partai yang lolos verifikasi administrasi, yakni PBB dan PKPI, dinyatakan tidak memenuhi syarat dalam verifikasi faktual sehingga tidak lolos menjadi partai peserta Pemilu 2019. Meski begitu kedua partai ini akan mengajukan gugatan ke Bawaslu.
Baca: Malam ini, 14 Parpol Peserta Pemilu Ikuti Pengundian Nomor Urut
Agenda yang dimulai dengan metode pengundian nomor urut parpol peserta pemilu. Berlanjut perwakilan dari ke-14 parpol itu duduk sesuai urut abjad nama partai, dimulai dari PAN hingga terakhir adalah PSI.
Setelah itu, masing-masing parpol mendapat giliran maju ke depan sesuai nomor antrean. Parpol maju untuk mengambil undian nomor urut di Pemilu 2019.
Inilah Nomor urut Keempat belas parpol yang lolos sebagai peserta Pemilu 2019 adalah:
No. Urut
|
Nama Partai Politik
|
1
|
Partai Kebangkitan Bangsa
(PKB)
|
2
|
Partai Gerindra
|
3
|
PDI Perjuangan
|
4
|
Partai Golkar
|
5
|
Partai Nasional Demokrat
(NasDem)
|
6
|
Partai Gerakan Perubahan
Indonesia (Garuda)
|
7
|
Partai Berkarya
|
8
|
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
|
9
|
Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
|
10
|
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
|
11
|
Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
|
12
|
Partai Amanat Nasional
(PAN)
|
13
|
Partai Hanura
|
14
|
Partai
Demokrat
|
|
|
Empat partai politik lokal (Parlok) Aceh, Minggu (18/2/2018) malam ini, ikut menghadiri pengundian nomor urut sebagai peserta Pemilu 2019.
Pengundian nomor urut dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
Keempat parlok yang lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019 adalah Partai Aceh, Partai SIRA, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Daerah Aceh.
Pengundian nomor urut dilakukan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta.
Keempat parlok yang lolos verifikasi sebagai peserta Pemilu 2019 adalah Partai Aceh, Partai SIRA, Partai Nanggroe Aceh, dan Partai Daerah Aceh.
Partai Lokal Aceh
No. Urut
|
Partai Politik
|
15
|
Partai
Aceh
|
16
|
Partai
Independen Rakyat Aceh (SIRA)
|
17
|
Partai
Daerah Aceh
|
18
|
Partai
Nanggro Aceh
|
# Gan
No comments:
Post a Comment